Calon Presiden Prabowo Subianto Mencoret Bacaleg Gerindra yang Berstatus Mantan Terpidana Korupsi

Capres prabowo
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Youtube mata najwa

Siap –Dalam acara Mata Najwa On Stage, 3 Bacapres Bicara Gagasan yang digelar di Gedung Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, bakal calon presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, mengumumkan keputusan drastisnya terkait bacaleg Gerindra yang berstatus mantan terpidana korupsi.

Prabowo dan Megawati bakal Bertemu, Begini Respons Pengamat Politik

Dalam wawancara dengan Najwa Shihab, Prabowo Subianto menjelaskan bahwa dua bacaleg dari Gerindra yang terlibat dalam kasus korupsi telah dicoret dari daftar calon legislatif. 

Keputusan ini dibuat setelah Komisi Pemilihan Umum RI mengungkap nama-nama mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai bacaleg pada Pemilu 2024, di antaranya Syaifur Rahman dari Dapil Jawa Timur IV dan Amry dari Dapil Sulawesi Selatan II.

Nah, Lho! Pelantikan Prabowo sebagai Presiden Terpilih Diundur?

Prabowo Subianto menegaskan bahwa meskipun ada kelalaian dalam proses verifikasi, Gerindra tidak akan mentolerir koruptor di dalam partai tersebut.

Ia menambahkan bahwa calon legislatif dari Gerindra berjumlah ribuan, sehingga terkadang verifikasinya lolos.

Bolone SS Bakal Gemakan Kembali Lagu 'Oke Gas' untuk Dukung Supian-Chandra di Pilkada Depok

"Calon legislatif kita [dari Gerindra] saya kira berapa belas ribu gitu. Kadang-kadang verifikasinya lolos," ujar Prabowo. Namun, ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi koruptor dalam Gerindra.

Ketika ditanya mengenai hukuman yang pantas diterima oleh para koruptor, Prabowo Subianto menyatakan bahwa hukum saat ini sudah tepat. 

Meskipun beberapa pihak mengusulkan hukuman mati bagi koruptor, Prabowo berpendapat bahwa hal itu tidak selalu efektif dalam mengurangi tingkat korupsi. 

Sebagai alternatif, ia lebih memilih pendekatan sistemik dalam memerangi korupsi, seperti peningkatan gaji.

Pernyataan Prabowo Subianto ini menciptakan dinamika baru dalam politik Indonesia menjelang Pemilu 2024, di mana isu pemberantasan korupsi tetap menjadi perhatian utama bagi partai politik dan calon pemimpin negara.