Gebrakan Walkot Supian di TPA Cipayung, Sampah Depok Diubah Jadi RDF

Pemkot Depok dan PT BSA sepakat tuntaskan masalah sampah TPA Cipayung
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Pemerintah Kota Depok resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bintang Sakera Abadi (BSA) untuk mengatasi krisis sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

img_title Menelisik Jurus Jitu Kombes Rony Tangkal Aksi Anarkis Pelajar Depok

Kolaborasi skala besar ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dan Direktur PT BSA, Firliani Hijriana pada Rabu, 2 September 2026. 

Supian memastikan, kerja sama dengan pihak ketiga ini telah melewati seleksi dan kajian yang cukup matang. 

img_title Goodbye 'Jalur Neraka' Depok, Proyek Flyover Margonda hingga Underpass Citayam Akhirnya Deal, Nih Bocorannya

Dari kerja sama yang direncanakan, 1.000 ton sampah TPA Cipayung nantinya akan dikelola oleh PT BSA, ya.

"Kita punya kewajiban tipping fee. Jadi, 1 ton sampah Rp395.000 di luar pajak. Mungkin kalau sama pajak Rp400.000-an sekian, ya," kata Supian.

img_title Panas, Legislator PKB Skakmat PKS saat Paripurna DPRD Depok: Kenapa Baru Melek?

Ia memastikan, keputusan ini juga sudah mengantongi izin DPRD Kota Depok. 

"Karena ini berdampak terhadap alokasi anggaran APBD kita terhadap pembayaran tipping fee yang tadi saya sampaikan," jelasnya.

Supian menargetkan dalam waktu dekat kerja sama ini bisa direalisasikan. 

"Tadi kami sampaikan mudah-mudahan proses perizinannya dikejar dalam sebulan ini. Setelah itu groundbreaking, mereka datangkan alat, mesin."

"Kemudian, ya buat kita target 6 bulan ke depan pembangunan selesai, sudah mulai operasional," sambungnya.

Supian juga mengatakan, bisa jadi kerja sama ini jauh lebih cepat daripada rencana program sampah menjadi energi listrik.

"Karena energi listrik itu diperkirakan awal tahun 2029, 24 bulan. Jadi, memang ada percepatan dari sisi ini," tuturnya.

"Jadi, buat saya, kita berikhtiar dengan berbagai strategi. Salah satu strategi, alhamdulillah dapat dukungan dari DPRD dengan PT BSA ini," timpalnya lagi.

Adapun kerja sama investasi ini berfokus pada pembangunan fasilitas pabrik pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant.

Tujuannya adalah untuk mengonversi tumpukan sampah menjadi energi alternatif pendamping batu bara.

"Jadi, nanti sampah-sampah tadi mungkin kalau teman-teman perhatikan bagaimana sampah, semua sampah dikelola dengan teknologi yang ada."

Konsep yang ditawarkan adalah memisahkan sampah dengan cara pemilahan.

Kemudian sampah-sampah yang dihasilkan disaring menjadi energi terbarukan yang nanti diambil offtaker. 

"Offtaker-nya siapa? Itu tanggung jawabnya PT BSA. Termasuk sampah-sampah yang mempunyai nilai ekonomis didaur ulang dan yang lainnya, itu juga kita serahkan semuanya ke pihak PT BSA."

Halaman Selanjutnya
img_title