LSM Minta Jaksa Periksa Proyek Saluran Drainase Perkim Kota Pontianak

Proyek saluran drainase di Gang Alhidayah Kota Pontianak
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Proyek saluran drainase di Gang Alhidayah, Jalan Parit Haji Husin 1, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak kini menjadi sorotan publik lantaran dilaksanakan tidak menggunakan kayu cerucuk dan tidak dipasang pelang informasi, pada Selasa 11 Agustus 2026.

img_title Jejak Jaksa Dera: Pendobrak Lombok yang Kini Bermanuver di Tanah Sultan

Dari informasi yang dihimpun media ini,proyek saluran drainase di Gang Alhidayah dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak. Kemudian sumber anggaran dari APBD Kota Pontianak Tahun 2026.

Selanjutnya dari pantauan dilapangan, proyek drainase tersebut tidak terlihat dipasang kayu Cerucuk dan para pekerja juga tidak menggunakan alat Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).

img_title LSM Minta Polda Kalbar Periksa Proyek Saluran Drainase di Gang Bentasan

Pejabat Fungsional Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak , Fani mengatakan, jika item material kayu cerucuk tidak dipasang nanati tidak akan dilakukan pembayaran.

‘’Terkait informasi ini akan kami komunikasikan kepada pak Andi. Dan mengenai papan pelang informasi proyak nanti kita minta untuk dipasang,’’ujar Fani saat ditemui siap.viva.co.id pada Selasa 11 Agustus 2026.

img_title CV Pontinesia Pratama Klarifikasi, Proyek Saluran Drainase Sudah Sesuai Petunjuk Teknis

Sementara itu Konsultan Pengawas proyek saluran drainase di Gang Alhidayah, Des mengatakan, papan pelang proyek awalnya sudah dipasang, namun lantas dicopot karena salah penulisan nomor kontrak.

‘’Nanti papan pelang akan dipasang kembali. Dan mengenai material kayu cerucuk saya minta agar di pasang,’’ungkapnya.

LSM LP PNRI Provinsi Kalimantan Barat, Sarmaji meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak agar memeriksa proyek saluran drainase di Gang Alhidayah lantaran tidak taat aturan dan diduga ada material yang tidak dipasang.

"Saya minta Jaksa segera turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan pejabat PPK, pejabat Teknis dan kontraktor. Jika ditemukan pelanggaran agar dilakukan pengusutan secara tuntas,’’pungkasnya.