Usai Kisruh KIP, Kini Eks Rektor JGU dan Anaknya Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
- Istimewa
Siap – Mantan Rektor Jakarta Global University atau JGU, Prof Eddy Yusuf dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan akta rapat pembina Yayasan MSU Global.
Data yang dihimpun menyebutkan, perkara tersebut ditangani Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3710/VI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 2 Juni 2025.
Dari hasil pemeriksaan lab forensik, penyidik mendapati adanya dugaan tindak pidana pemalsuan akte autentik yang dilaporkan oleh Prof Tan Sri Dato Wira.
Hasilnya telah diuji non identik. Menurut informasi yang diperoleh awak media, penyidik juga telah melakukan gelar perkara dengan hasil Prof Eddy Yusuf dan Sani Salsabil dapat dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Keterangan ini diakui oleh kuasa hukum Prof Tan Sri Dato Wira, Rayhan Dirham.
“Iya, itu udah benar (keduanya sudah jadi tersangka)," katanya dikutip pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Rayhan menjelaskan, adapun kasus ini terkait dengan laporan adanya dugaan pemalsuan akta rapat pembina Yayasan MSU Global yang terjadi pada Agustus 2024.
“Iya, pemalsuan akta. Jadi itu kan sebenarnya pembina yayasan itu kan cuman Datuk Tan Sri satu-satunya. Nah, kemudian itu dibuatkan seolah-olah itu Datuk Tan Sri ini membuat akta, dan hadir di rapat tersebut. Padahal, Datuk Tan Sri sendiri itu tidak pernah menandatangani, tidak pernah menghadiri, dan tidak pernah membuat atau memerintahkan membuat akta tersebut," jelasnya.
"Makanya diduga itu dibuat oleh Prof Eddi Yusuf untuk mengangkat anaknya yang namanya Sani Salsabil itu menjadi salah satu pembina yayasan juga," sambungnya.
Terkait hal itu, Rayhan dan tim saat ini akan menunggu proses lebih lanjut dari Polda Metro Jaya.
Ia berharap, eks rektor tersebut mendapat ganjaran atas perbuatannya yang dinilai telah melanggar hukum.
"Kami berharap agar para tersangka yaitu Eddy Yusuf dan Sani Salsabil dapat mempertanggungjawabkan seluruh berbuatan dan tindakannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak kampus maupun kepolisian belum terkonfirmasi.
Kontroversi JGU Depok
Sebagaimana diketahui, Jakarta Global University Depok sempat jadi sorotan publik setelah tersandung dugaan skandal dana Kartu Indonesia Pintar atau KIP kuliah.