Karhutla di Ketapang Makan Korban, Seorang Pria Tewas Mengenaskan
- Istimewa
VIVA – Seorang pria berinisial TH (26) dilaporkan tewas mengenaskan dalam peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jalan Pelang, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Selasa 4 Agustus 2026.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, menjelaskan meninggalnya korban TH (26) bermula melakukan pembersihan lahan perkebunan kelapa sawit. Kondisi cuaca yang panas disertai angin kencang menyebabkan api dengan cepat merambat ke area sekitar.
‘’Dalam peristiwa tersebut, lima orang yang sempat terjebak di lokasi kebakaran. Empat orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, sementara satu orang berinisial TH (26) meninggal dunia setelah diduga terjebak kobaran api. Korban diketahui mengalami sesak napas saat berupaya menyelamatkan diri dengan menerobos kepulan asap dan kobaran api di sekitar Jalan Pelang Km 5. Korban kemudian tidak sadarkan diri dan tubuhnya tersambar api hingga akhirnya meninggal dunia. Setelah dilakukan upaya pencarian oleh petugas gabungan, korban akhirnya ditemukan pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dalam kondisi meninggal dunia,’’jelas AKBP Muhammad Harris .
Kapolres menambahkan, pemadaman hingga saat ini masih menghadapi sejumlah kendala. Kencangnya tiupan angin membuat api terus menjalar, sementara karakteristik lahan berupa gambut yang tebal dan kering semakin menyulitkan upaya pemadaman. Selain itu, tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi mengharuskan armada pemadam mengambil pasokan air dari permukiman warga yang berjarak sekitar 10 kilometer.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat. Kami juga akan melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran ini,"tambah Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, upaya pencegahan karhutla terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat di lapangan melalui personel Bhabinkamtibmas dan patroli terpadu, Polres Ketapang juga secara rutin menyampaikan edukasi dan imbauan melalui berbagai platform media sosial resmi agar pesan pencegahan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
‘’Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,’’ujarnya.