Korban Meningkat, Polri Ingatkan Masyarakat Tidak Terjebak 'Love Scamming'

Kombespol Sinta. S.I.K., Kasubdit I Dirtipid PPO PPA Bareskrim Polri
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Jajaran Kepolisian RI (Polri) menyampaikan kecemasannya atas pertumbuhan kejahatan 'love scamming' berbasis digital yang semakin marak.

img_title Detik-detik Polisi Gerebek Rumah di Kubu Raya, Diduga Tempat Pesta Miras

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Eddizon Izir S.I.K., M.T.C.P dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karopennas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudho Wisnu Andiko, S.I.K, M.Ikom pada Dialog Publik tentang Love Scamming di Jakarta, Selasa (4/8) pagi mengemukakan, hingga 9 April ada 548.093 kasus love scamming.

"Ini sudah alarm bagi Polri," tegas Trunoyudo.

img_title Komplotan Pencuri Kendaraan Niaga Berakhir di Tangan Polisi, Modusnya Bikin Kaget

Kombespol Sinta. S.I.K., Kasubdit I Dirtipid PPO PPA Bareskrim Polri menambahkan, korban dari kasus love scamming yang melaporkan diri, umumnya bukan pertama kali jadi korban tetapi mereka sudah berulang kali jadi korban.

Polri, lanjut Sinta, tidak bisa langsung mentake down akun pelaku love scamming karena yang bisa mentake down akun itu Komdigi bukan Polri.

img_title Sejumlah Elemen Mahasiswa Sepakat Jaga Depok: Tolak Segala Bentuk Provokasi

"Jadi Polri tidak bisa sendirian harus berkolaborasi dengan stake holder terkait," tutur Sinta.

Orang Mapan Jadi Target

Perwakilan Komnas Perempuan Robi Kurniawan, S.H., M.A., mengemukakan, saat ini pelapor korban kekerasan berbasis gender online sudah menyamai korban KDRT.

"Jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun," terang Robi.

Menurut Robi dalam kasus love scamming umumnya ada relasi personal antara pelaku dan korban.

Biasanya pelaku sudah dikenal seperti pacar, mantan pacar, atau mantan suami/istri dsb.

Psikolog Dra. A. Kasandra Putranto menambahkan, korban love scamming itu tidak mengenal usia tua atau muda, punya pasangan atau tidak, bahkan yang terpelajar dan mapan itu jadi target.

"Mereka itu orang-orang yang 'bucin', haus kasih sayang," terang Kasandra.

Persoalannya, lanjut Kasandra, umumnya para korban tidak melapor meski ada yang mengalami kerugian sampai Rp 3 miliar.

Untuk itu, baik Sinta, Robi maupun Kasandra, mengajak semua korban untuk berani speak up atas peristiwa yang dialaminya.

Sehingga memudahkan aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum.