Duduk Perkara Viralnya 'Seragam Mewah' SDN Tanah Baru 3 Depok
- Istimewa
Siap – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok langsung merespon kasus viralnya pengadaan seragam sekolah SDN Tanah Baru 3 yang dinilai terlalu mahal.
Peristiwa ini menuai sorotan banyak pihak setelah sejumlah orang tua murid merasa keberatan. Pasalnya, harga yang dibandrol sebesar Rp950 ribu.
Nominal tersebut dinilai terlalu besar dan memberatkan, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Alhasil, banyak yang mempertanyakan keharusan membeli paket seragam langsung melalui pihak sekolah negeri.
Merespon kabar viral tersebut, Kabid SD pada Disdik Kota Depok, Zakky Fauzan mengaku pihaknya telah mengkonfirmasi langsung hal itu pada Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Tanah Baru 3.
Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika orang tua dari wali murid kelas 1 mempertanyakan ke sekolah terkait seragam yang akan digunakan.
"Nah, sekolah sebenarnya sudah menyampaikan sesuai dengan regulasi yang ada, bahwa penyediaan seragam itu menjadi tanggung jawab dari orang tua. Di sekolah tidak ada seragam, gitu. Maksudnya, sekolah tidak menjual seragam kepada orang tua," katanya saat dikonfirmasi pada Kamis, 24 Juli 2026.
Menurutnya, pihak sekolah juga sudah mengarahkan, agar wali murid mencari atau membeli sendiri seragam yang dibutuhkan.
"Misal memang mau seragam, silakan orang tua sendiri aja yang membuat kepanitiaan dari mereka untuk mereka. Cuma memang sekolah sempat menunjukkan ketika ditanya, dulu kakak kelasnya belinya di mana? Gitu," jelas Zakky.
"Makanya sekolah cuma menyampaikan ada tokolah yang di dekat sekolah, nah yang memang pernah bermitra dengan sekolah untuk penyediaan seragam," sambungnya.
Kemungkinan, lanjut Zakky, ada salah satu orang tua murid yang keberatan.
Terkait hal tersebut, Disdik Depok juga telah menyampaikan ke pihak sekolah terkait masalah harga agar tidak terlalu memberatkan.
"Kami juga sudah menyampaikan lagi ke orang tua, kepanitiaan dari orang tua itu, untuk harga agar distandarkanlah sesuai dengan harga pasar yang ada."
Zakky mengungkapkkan, kepsek juga sudah mengumpulkan para wali murid, komite, dan korlas untuk meluruskan permasalahan ini.
"Intinya sekolah tidak melibatkan diri baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan seragam," katanya.