Pria 33 Tahun Babak Belur Kepergok Curi Kabel Fiber Optik di Depok
- istimewa
Siap – Pencuri kabel fiber optic di Jalan Raya Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas dikeroyok massa. Pelaku adalah T (33).
Setelah dikeroyok, pelaku kemudian diserahkan ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum. T kepergok mencuri pada Rabu (22/7) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya menerima penyerahan pelaku pencurian kabel dari warga yang melihat kejadian tersebut.
“Pelapornya dari pihak Indosat. Saat ini masih dilakukan penyidikan,” katanya, Kamis (23/7/2026).
Pelapor adalah SY (38). Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1610/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.
SY membuat laporan sekaligus menyerahkan T pada kepolisian.
“Ditangkap warga dari pihak korban, terkait pencurian kabel,” ujarnya.
Pelaku babak belur saat diserahkan ke polisi. Karena warga geram dengan aksinya dan memukuli pelaku.
“Iya, betul,” ucapnya.
Informasi yang didapat, T tinggal di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku juga warga sekitar,” tukasnya.
Kasusnya saat ini masih terus didalami. Pelaku masih diminta keterangan.