Potensi Pelanggaran Etik Hotman Paris Jadi Sorotan KPMH, Seret Nama Presiden dalam Polemik Kasus Febrie
Senin, 20 Juli 2026 - 14:28 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bahkan, menurut KPMH, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan, baik penyidik Polri maupun masyarakat sipil, mekanisme pengaduan kepada Dewan Kehormatan Organisasi Advokat tetap terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Muannas menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen menjaga supremasi hukum dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyidikan perkara korupsi.
"Saya mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penilaian terhadap sah atau tidaknya tindakan penyidik kepada mekanisme peradilan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," tandasnya.