Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Lakukan Monev Penggunaan TKD Tambahan Daerah Bencana di Sumut

Potret Giat Monev Kemendagri di Sumut
Sumber :
  • Istimewa

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan perkembangan realisasi penggunaan TKD Tambahan di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

img_title Penanganan Dugaan Penyalahgunaan BBM di Polresta Pontianak di Sorot, Enam Hari Belum ada Progres?

Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi belanja tercatat sebesar Rp433,44 miliar atau 6,82 persen dari total alokasi anggaran Rp6,35 triliun.

Berdasarkan hasil monitoring, Pemerintah Kota Pematangsiantar menjadi daerah dengan realisasi tertinggi, yakni mencapai 40,72 persen.

img_title Gandeng UI, Kemendagri Tuntaskan Program Kades Masuk Kampus Angkatan I: Kini Waktunya Membuktikan

Sementara itu, sejumlah pemerintah daerah masih mencatatkan realisasi anggaran sebesar nol persen, di antaranya Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Padang Lawas.

Hasil monitoring juga menunjukkan percepatan pelaksanaan TKD Tambahan di sejumlah daerah terus dilakukan. Di Kabupaten Deli Serdang, pemerintah daerah telah merealisasikan anggaran sebesar Rp67,24 miliar atau 13,61 persen dari total alokasi Rp493,85 miliar.

img_title Sebanyak 434 Orang Ikut Program Kepala Desa Masuk Kampus di UI

Sejumlah OPD telah memasuki tahap pelaksanaan fisik, sementara proses pengadaan disesuaikan dengan perubahan harga melalui penyempurnaan dokumen perencanaan.

Pemerintah daerah juga tengah mempercepat realisasi anggaran Bantuan Presiden.

Di Kabupaten Batu Bara, pemerintah daerah memfokuskan penggunaan TKD Tambahan untuk pembangunan infrastruktur publik, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap UMKM dan program pemberdayaan.

Pengalokasian anggaran telah ditetapkan sebagai dasar percepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Sementara itu, Kabupaten Simalungun telah merealisasikan anggaran sebesar Rp77 miliar atau 18,84 persen dari total alokasi Rp412,93 miliar.

Anggaran dimanfaatkan untuk rehabilitasi fasilitas kesehatan, pembangunan sarana pendidikan, perbaikan jalan dan jaringan irigasi guna mendukung ketahanan pangan, serta bantuan keuangan kepada Kabupaten Aceh Utara.

Pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian Standar Satuan Harga (SSH) agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan optimal.

Selain itu, Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk mempublikasikan secara masif perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui berbagai kanal komunikasi, baik media sosial maupun laman resmi pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi penggunaan anggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.