Detik-detik Polisi Gerebek Rumah di Kubu Raya, Diduga Tempat Pesta Miras

Polsek Sungai Raya menggerebek rumah pemuda diduga pesta miras
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Jajaran Polsek Sungai Raya mengerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat pesta minuman keras (Miras) di Gang Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu 19 Juli 2026.

img_title Program Bedah Rumah di Kubu Raya Disorot, Material Diduga Tidak Sesuai RAB

Pengungkapan kasus tersebut bermula warga setempat mengaku resah dengan ulah sekelompok orang yang nekat menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan pemukiman mereka lantas melaporkan ke layanan 110 Polri.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa kecepatan penanganan ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.

img_title Tegas Polsek Ella Hilir Tertibkan Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong

"Setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polri akan kami tindaklanjuti secara cepat. Ini adalah bentuk komitmen pelayanan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif,"jelas Ade melalui keterangan tertulis di Pontianak, pada Minggu 19 Juli 2026.

Polsek Sungai Raya mengapresiasi kepedulian warga yang memanfaatkan layanan 110 secara bijak. Dengan adanya sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian, ruang gerak bagi para pelaku yang mengganggu ketertiban umum akan semakin mempersempit, memastikan lingkungan Kubu Raya tetap aman dan harmonis.

img_title Polsek Mandor Tertibkan PETI, Kapolsek: PETI Merusak Lingkungan

‘’Saat dilakukan penggerebekan, Polisi mendapati sejumlah remaja tengah asyik menenggak minuman beralkohol yang memicu keresahan lingkungan. Tanpa buang waktu, petugas langsung membubarkan aktivitas tersebut dan menyita satu botol miras jenis arak sebagai barang bukti,’’ujarnya.

Selain membubarkan paksa, petugas juga memberikan edukasi dan teguran keras kepada pemilik rumah. Polisi mengingatkan agar aktivitas yang merusak kamtibmas tersebut tidak diulangi lagi demi kenyamanan bersama.

‘’Tindakan tegas dan responsif ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak membiarkan adanya gangguan sekecil apa pun di tengah masyarakat,’’pungkasnya.