AIPKI Tegaskan Jumlah Lulusan Kedokteran Tidak Boleh Mengorbankan Mutu
- istimewa
Siap – Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menggelar Forum Dekan AIPKI di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), pada 16–19 Juli 2026.
Dalam forum tersebut, AIPKI menegaskan komitmennya bahwa pendidikan kedokteran merupakan pilar integral yang tidak terpisahkan dari sistem kesehatan nasional.
Ketua Umum Pengurus Pusat AIPKI periode 2025–2028, Wisnu Barlianto mengatakan, pendidikan kedokteran tidak hanya bertugas mencetak lulusan, tetapi wajib memberikan dampak nyata pada peningkatan mutu, pemerataan, dan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Ditegaskan bahwa tolak ukur keberhasilan dari pendidikan kedokteran tidak boleh hanya terpaku pada angka.
"Ukuran keberhasilan pendidikan kedokteran bukan hanya bertambahnya jumlah Fakultas Kedokteran atau jumlah dokter yang diluluskan, tetapi tersedianya dokter yang bermutu, pelayanan kesehatan yang semakin baik, dan masyarakat Indonesia yang semakin sehat," katanya, Minggu (19/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Forum Dekan AIPKI menyepakati enam sikap dan rekomendasi bersama. Antara lain menjamin mutu pendidikan sebagai prioritas utama.
AIPKI berkomitmen menjaga mutu secara berkelanjutan dari hulu ke hilir mulai dari proses seleksi mahasiswa, kurikulum, pembelajaran klinik, asesmen, pengembangan dosen, hingga evaluasi lulusan. Lulusan kedokteran harus kompeten, profesional, berintegritas, beretika, serta adaptif.
“AIPKI menggarisbawahi bahwa peningkatan jumlah lulusan tidak boleh mengorbankan mutu, keselamatan peserta didik, maupun keselamatan pasien,” ujarnya.
Selanjutnya adalah pengembangan berbasis kebutuhan dan kesiapan. Pendirian Fakultas Kedokteran (FK) baru, pembukaan program studi, hingga penambahan kuota mahasiswa wajib didasarkan pada kebutuhan riil sistem kesehatan nasional dan daerah.
Regulasi ini harus memperhatikan kesiapan konkret terkait dosen, rumah sakit pendidikan, wahana klinik, sarana, pembiayaan, hingga tata kelola.
"Pendidikan kedokteran harus menjadi solusi atas pemerataan dokter, bukan sekadar mengejar kuantitas institusi," tukasnya.
Wisnu melanjutkan, AIPKI juga berkomitmen memperkuat sistem kesehatan akademik (academic health system) sebagai wadah integrasi antara FK, rumah sakit pendidikan, jejaring pelayanan kesehatan, pemerintah, lembaga riset, dan masyarakat.
"Ekosistem yang saling memperkuat ini memosisikan institusi pendidikan tidak hanya sebagai produsen tenaga medis, melainkan mitra aktif transformasi sistem kesehatan," ucapnya.
Kemudian adalah penguatan regionalisasi untuk menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di berbagai daerah, penguatan regionalisasi dinilai sangat mendesak.