Geber Operasi Berantas, Polsek Panmas Ringkus Curanmor 25 TKP di Depok

Polsek Panmas ungkap kasus curanmor di Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Kemudian Rio (18 tahun), Idup (33 tahun), dan Mad Robi alias Ableh (26 tahun). 

img_title Anggota TNI Jadi Korban Curanmor di Radio Dalam, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Dari delapan pelaku itu, tiga di antaranya adalah residivis kambuhan. Mereka yakni Tobi alias T, Maman, dan Aris Sagitan alias AS.

Sedangkan satu terduga pelaku lainnya, yakni Marhum alias Ahum hingga kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

img_title Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Berpistol di Depok, 1 Tersangka Masih ABG

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Gede Made Oka Utama mengungkapkan, para tersangka dibekuk dalam Operasi Berantas Jaya dengan target tindak pidana curanmor.

Para pelaku diketahui kerap melancarkan aksinya di sejumlah wilayah, seperti Tajurhalang, Pancoran Mas, Kalimulya, Cilodong, Cinere dan Bojonggede. 

img_title Polsek Terentang Ciduk Pelaku Curanmor, Aksinya Terekam CCTV

"Para pelaku yang berjumlah delapan orang ini merupakan satu komplotan yang hampir rata-rata keseluruhannya adalah pelaku ataupun pemetik dan juga ikut serta ataupun membantu para pelaku ini," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 Juli 2026.

Oka menyebut, para tersangka dibekuk dari tempat persembunyiannya di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. 

Dari delapan pelaku, dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena dianggap melawan.

"Untuk modusnya, para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci stang/setir dengan letter T," jelas Oka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini juga sempat membawa kabur satu unit mobil di wilayah Tajur Halang.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan kedelapan bandit curanmor ini di antaranya adalah enam unit sepeda motor, kunci letter T, mata kunci, pisau cutter. 

Kemudian ada juga gunting gembok berukuran besar, 1 buah golok, dan tali pocong.

"Untuk barang bukti sepeda motor yang berhasil kami amankan, kami akan serahkan kepada pemilik aslinya," ucap Oka.

Lebih lanjut Oka mengatakan, barang bukti tali pocong ini diyakini pelaku sebagai jimat pemberian dukun. 

"Dapat kami sampaikan, mungkin ini yang digunakan para pelaku untuk mengelabui ataupun berharap bahwa mereka tidak tertangkap," katanya.

"Namun pada faktanya, kita berhasil mengamankan para pelaku dengan beberapa TKP yang sudah saya sampaikan tadi, dan juga itu hanya keyakinan dari para pelaku sendiri," sambungnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title