Breaking News: DLH Kota Pontianak Periksa Izin Gudang CPO di Pontianak Utara

Penimbunan CPO di Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan gudang Crude Palm Oil (CPO) yang berlokasi di Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara, pada Kamis 16 Juli 2026.

img_title Jalin Kemitraan, Bidhumas Polda Kalbar Ngopi Bareng Wartawan

Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono membenarkan, bahwa pihaknya telah turun memeriksa gudang Crude Plam Oil (CPO).

‘’Iya benar tim turun dari pagi hingga saat ini belum kembali. karena ada 4 lokasi di Pontianak Utara yang dikunjungi,’’ujarnya.

img_title BWS Kalimantan 1 Pontianak Bangun Saluran Irigasi di Tebas, Progres Capai 85 Persen

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono menegaskan aktivitas penimbunan dan penyimpanan Crude Palm Oil (CPO) yang berlokasi di jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara belum mengantongi izin lingkungan.

‘’Sesuai KBLI 10433 industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit, menengah tinggi yang berlokasi di Jalan Kebangkitan Nasional belum terbit dokumen lingkungannya,’’jelas Sy Usmulyono saat dihubungi siap.viva.co.id pada Jumat 3 Juli 2026.

img_title Dikunjungi Delegasi Investor, Jumhur: Prabowo “Presiden Paling Hijau”

Ia menambahkan, kewenangan perijinan lingkungan tersebut berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat.

‘’Berdasarkan data Online Single Submission (OSS) perijinan lingkungan berada di Dinas teknis Provinsi Kalbar,’’pungkasnya.