Strategi AS Hadapi Iran Jadi Sorotan, Laporan Internasional Ungkap Alasannya
- Istimewa
Pengalaman operasi militer di Irak dan Afghanistan disebut turut memengaruhi pertimbangan tersebut.
Faktor kelima menyangkut mekanisme penyusunan kebijakan.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa proses pengambilan keputusan berlangsung di lingkaran penasihat yang terbatas sehingga sejumlah asumsi tidak diuji secara menyeluruh maupun dibandingkan dengan berbagai analisis lain.
Faktor keenam adalah kecenderungan mengandalkan kekuatan militer dan pertimbangan politik tanpa didukung strategi jangka panjang yang komprehensif.
Analisis tersebut menyebut kondisi itu membuat berbagai keberhasilan taktis sulit diterjemahkan menjadi pencapaian politik yang berkelanjutan.
Kebuntuan strategi tersebut kemudian disebut berdampak terhadap stabilitas jalur distribusi energi dunia di Selat Hormuz.
Sementara itu, investigasi The New York Times mengulas perubahan kebijakan yang terjadi di Gedung Putih selama konflik berlangsung.
Pada hari ke-136 konflik atau Senin, 13 Juli 2026, Donald Trump mengumumkan rencana mengenakan pungutan sebesar 20 persen terhadap kapal-kapal kargo internasional yang melintasi Selat Hormuz.
Menurut rencana tersebut, pungutan itu disebut sebagai kompensasi atas perlindungan keamanan yang diberikan Angkatan Laut Amerika Serikat.
Usulan tersebut memicu kritik dari berbagai pihak karena dinilai bertentangan dengan prinsip hukum laut internasional.
Sehari kemudian, tepat pada hari ke-137 atau Selasa, 14 Juli 2026, Trump membatalkan rencana tersebut setelah menerima protes dari sejumlah pemimpin negara Teluk.
Negara-negara di kawasan disebut tidak bersedia menanggung tambahan beban biaya tersebut.
Trump kemudian menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan setelah adanya komitmen investasi bernilai besar dari negara-negara Teluk, meski tidak disertai rincian dokumen yang dipublikasikan.
Perubahan kebijakan dalam waktu singkat itu dinilai menunjukkan belum optimalnya koordinasi dengan para sekutu di kawasan.
Mantan Penasihat Keamanan Nasional Amerika Serikat, John Hannah, menilai strategi tersebut sejak awal dibangun berdasarkan asumsi yang kurang tepat.
Menurut Hannah, pemerintah Amerika Serikat beranggapan pemerintahan Iran berada dalam kondisi rapuh dan dapat dilemahkan hanya melalui serangan udara serta tekanan politik.
Ia menilai tidak adanya mekanisme yang memadai untuk menguji asumsi tersebut membuat arah kebijakan Washington tidak sesuai dengan perkembangan di lapangan.
Di sisi lain, proses diplomasi juga menghadapi tantangan setelah masa gencatan senjata selama 60 hari pada Juni 2026 berakhir tanpa tercapainya kesepakatan mengenai program nuklir Iran.