Menelisik Mobil Pelangsir BBM Solar di SPBU Bekut Sambas, Ada Gudang Penimbun?
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Pratik pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan sitem langsiran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bekut 64.791.12. Kecamatan Tebas, Kalimantan Barat menjadi perhatian publik, pada Kamis 16 Juli 2026.
Pembelian dengan cara langsiran dengan jumlah yang banyak berpotensi merugikan negara lantaran BBM subsidi bio solar untuk rakyat kecil dan para nelayan. Apalagi jika BBM tersebut di timbun lantas dijual ke industri artinya negara dirugikan.
Dari pantauan dilapangan, ada sejumlah mobil jenis kijang yang sudah usang parkir tidak jauh dari SPBU Bekut 64.791.12 melakukan antrian membeli BBM jenis bio solar dan pertalite dengan cara langsiran.
Petugas SPBU Bekut 64.791.12, Rahul membenarkan adanya aktivitas mobil yang membeli minyak dengan cara melangsir. Namun mobil tersebut jumlahnya tidak banyak.
"Iya ada, tapi jumlah mobil pelangsir tidak terlalu banyak,"kata Rahul dikutip pada Kamis 16 Juli 2026.
Rahul menambahkan, SPBU Bekut mendapatkan jatah kuota pertalite sebanyak 16.000 ribu tiga kali pengantaran dalam satu minggu, kemudian jatah kuota BBM jenis bio solar mendapatkan 8.000 liter lima kali pengantaran dalam satu minggu.
"Kalau mengenai legalitas mobil pelangsir saya tidak tau ada atau tidak legalitasnya,"pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Minggu 12 Juli Polsek Pontianak Utara berhasil mengungkap kasus BBM subsidi bio solar yang dibeli dengan cara melangsir dari SPBU di Desa Korek, Kubu Raya.
Saat ini, kasus dugaan penyalahgunaan BBM tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut.