Gegara Judol Aril Jadi Gelap Mata hingga Diringkus Polisi di Depok, Begini Kronologinya

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian di Polsek Cinere, Kota Depok.
Sumber :
  • siap.viva

Siap – Seorang pemuda berinisial SRH alias Aril (20 tahun) ditangkap jajaran Polsek Cinere setelah mencuri sepeda motor dan dua unit telepon genggam milik tetangganya di Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok.

img_title Polisi Ringkus 6 Bandit Curanmor yang Berulah di Depok: Hasil Curian Dibalikin Tanpa Ribet!

Uang hasil penjualan barang curian itu diduga dihabiskan pelaku untuk bermain judi online (judol).

Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan unit reskrim berdasarkan laporan korban.

img_title Tegas Polda Kalbar akan Tindak Aktivitas Judi Online

"Pelaku merupakan tetangga korban. Dia memanfaatkan kesempatan untuk mencuri kendaraan dan barang milik korban, kemudian hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi slot," kata Chairul kepada wartawan Rabu, 15 Juli 2026.

Menurut Chairul, penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku melalui hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), rekaman kamera pengawas (CCTV), serta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian wilayah Limo, Depok.

img_title Ringkus 2 Calo Tanah, Kejari Bakal Periksa Pegawai BPN Depok, Segini Kerugian Negara

Dalam peristiwa itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario 160 bernomor polisi B 5478 BMZ, satu unit ponsel Redmi, dan satu unit iPhone 12 Pro Max.

Usai melakukan pencurian, pelaku menyembunyikan sepeda motor di lokasi yang berjarak sekitar 150 meter dari rumah korban.

Pada hari yang sama, kedua telepon genggam tersebut langsung dijual.

"Motor sempat disimpan sekitar 150 meter dari lokasi kejadian. Setelah itu, pada hari yang sama pelaku menjual dua handphone milik korban. Redmi dijual seharga Rp300 ribu, sedangkan iPhone 12 Pro Max dijual Rp7 juta," ungkap Chairul.

Sementara itu, tambah Chairul, sepeda motor Honda Vario dijual melalui Facebook kepada seseorang di wilayah Jakarta Barat dengan harga Rp8,9 juta.

Polisi kini masih memburu penadah yang membeli kendaraan tersebut.

"Motor Vario sudah dijual seharga Rp8,9 juta kepada seseorang yang dikenalnya melalui Facebook. Saat ini anggota kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penadahnya," katanya.

Lebih lanjut, Chairul menuturkan, pelaku akhirnya ditangkap saat sedang memancing di sekitar tempat tinggalnya, di kawasan Krukut, Depok.

Menariknya, sebelum diamankan, SRH sempat berpura-pura membantu korban mencari pelaku dengan ikut mengecek rekaman CCTV.

"Saat diamankan pelaku sedang memancing. Sebelumnya dia juga sempat ikut menemani korban mengecek rekaman CCTV," ujar Chairul.

Halaman Selanjutnya
img_title