Kapolresta Pontianak Benarkan Terima Pelimpahan Kasus Penyalahgunaan BBM

Polsek Pontianak Utara amankan truk pelangsir BBM bio solar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto membenarkan, bahwa pihaknya menerima pelimpahan kasus dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar dari Polsek Pontianak Utara, pada Selasa 14 Juli 2026.

img_title Pengungkapan Kasus BBM Tak Kunjung Dirilis, Polresta Pontianak ''Masuk Angin''

‘’Iya benar, saat ini masih dalam proses,’’ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polsek Pontianak Utara mengamankan truk KB 9500 GB mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis bio solar dari sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

img_title Tegas Pertamina Patra Niaga Kalbar akan Cabut Izin Usaha SPBU ''Nakal''

Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Aris membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan satu unit truk bermuatan BBM.

‘’Pengungkapan dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ini bermula adanya laporan dari masyarakat lantas petugas mengamankan sopir bersama barang bukti di sebuah gudang untuk proses lebih lanjut,’’jelas Kompol Aris dikutip pada Selasa 14 Juli 2026.

img_title Kapal Pengangkut BBM Tiba di Kalbar, Pertamina Pastikan Distribusi Kembali Normal

Kapolsek menamabahkan, dari pemeriksaan awal petugas menemukan tangki timbun/tangki siluman berisi BBM sekitar 2.000 liter jenis bio solar.

‘’Sopir truk berinisial M mengaku mengisi solar sekitar pukul 8.30 WIB di Desa Korek, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang,’’tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, setelah pengisian selesai sopir membawa BBM menuju ke sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Pontianak Utara untuk dibongkar.

‘’Saat aktivitas pembongkaran datang sejumlah orang yang mengaku wartawan mendatangi gudang,’’ujarnya.

Kapolsek juga mengatakan, bahwa kasus dugaan penyelahgunaan BBM tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pontianak.

‘’Sudah kami limpahkan ke Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut,’’tandasnya.

Sementara tu, LSM LPPNRI Provinsi Kalimantan Barat, Sarmaji mengapresiasi jajaran Polsek Pontianak Utara yang berhasil mengungkap dugaan penyelewengan BBM subsidi jenis bio solar.

‘’Saya minta kasus ini di proses hingga tuntas. Siapapun pemiliknya harus diproses, jika ada beking oknum aparat juga harus di proses. Karena bbm subisidi itu untuk rakyat,’’ungkapnya.

Lebih lanjut, Sarmaji mengatakan, masih ditemukanya penyalahgunaan distribusi BBM menunjukan masih lemahnya pengawasan dari pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Kalimantan bagian Kalbar.

‘’Pengawasan lemah sehingga berulang kali distribusi penyelewengan BBM dari langsiran di SPBU masih ditemukan. Saya minta Polisi juga memeriksa pemilik SPBU, operator dan manager di SPBU untuk mengungkap kasus ini supaya transparan,’’pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title