Ratusan Pekerja Hotel Bumi Wiyata Depok Tak Digaji Berbulan-bulan, Total Tunggakan Perusahaan Rp 4 Miliar
- siapviva
Siap – Aksi turun ke jalan menuntut hak kembali dilakukan pekerja Hotel Bumi Wiyata, Depok. Mereka pagi tadi menggelar aksi dengan turun ke Jalan Margonda Raya untuk menyuarakan aspirasi.
Pekerja menuntut hak berupa gaji yang belum dibayarkan berbulan-bulan. Diperkirakan total tunggakan perusahaan yang harus dibayarkan ke karyawan sebesar Rp 4 miliar.
Ketua Pengurus Komisariat (PK) FSB KAMIPARHO Hotel Bumi Wiyata, PT Bumi Putera Wisata, Muhamad Soleh, mengatakan bahwa ada 104 karyawan di hotel tersebut yang gajinya belum dibayar.
Mereka sudah berkali-kali menyuarakan aspirasi pada manajemen namun tidak mendapatkan solusi.
Karena tidak ada kesepakatan, karyawan pun kembali melakukan aksi turun ke jalan.
Mereka berorasi di depan pintu masuk Hotel Bumi Wiyata yang berada di kawasan Margonda, Depok tersebut.
Soleh den pekerja lain menuntut tuntutan gaji yang sudah 7 bulan belum dibayarkan.
Selain itu, mereka meminta penyesuaian upah tahun 2026 sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat tahun 2025 yang belum dilaksanakan oleh manajemen.
"7 bulan itu di bulan Maret 2025, terus April 2025, Februari 2026, Maret 2026, April 2026, Mei 2026, dan Juni 2026 dan sekarang sudah memasuki Juli, Juli pun itu belum ada tanda-tanda. Belum ada tanda-tanda hak kami akan diberikan dan mungkin akan bertambah lagi," katanya, Selasa 14 Juli 2026.
Soleh menuturkan, upaya negosiasi sudah dilakukan dan mencari solusi bersama-sama.
Namun mereka heran kenapa manajemen hotel tertua di Depok ini masih belum menyelesaikan kewajiban pada karyawan.
"Tolong perbaiki kinerja atau manajemen ini untuk lebih baik, untuk peningkatan revenue-nya bagaimana agar bulan berjalan ini dibayarkan sesuai dengan ketentuan, gitu loh. Tapi kenyataannya memang suara kita, aspirasi kita, usulan-usulan kita tidak tidak pernah dilaksanakan oleh manajemen, tidak pernah didengarkan oleh manajemen," ujarnya.
Dikatakan bahwa, selain 104 karyawan aktif, ada juga sejumlah karyawan yang sudah pensiun namun belum dibayarkan haknya oleh perusahaan. Mereka terdiri dari berbagai jenjang di hotel tersebut.
"Terdampak ini ada 104 orang yang terdampak. Itu semua level dan ini juga itu belum termasuk mereka yang sudah purna. Yang purna aja mungkin sekitar 10 sampai 15 orang lah," ucapnya.