Diplomasi Kandas, Trump Tegaskan Konflik AS- Iran Berlanjut, Sinyal Perang Terbuka Pacah?

Presiden Amerika Serikat Donald Trump ancam Iran
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali berada di titik nadir.

img_title Iran Tak Gentar Perang Berkepanjangan, AS Mulai Hitung Persediaan Senjata

Presiden AS Donald Trump telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Kongres yang menyatakan bahwa konfrontasi militer terhadap Iran telah resmi dilanjutkan kembali sejak 7 Juli 2026.

Langkah sepihak ini dinilai oleh pemerintahan Trump sebagai pembuka celah hukum baru selama 60 hari.

img_title Iran Bertekad untuk Terus Melawan hingga AS-Israel Kalah Total

Celah tersebut memungkinkan Gedung Putih untuk menggunakan kekuatan militer di kawasan Timur Tengah tanpa perlu mengantongi persetujuan dari Kongres terlebih dahulu.

"Saya memerintahkan aksi militer ini demi memenuhi tanggung jawab saya dalam melindungi warga negara Amerika, serta menjaga keamanan nasional dan kepentingan politik luar negeri Amerika Serikat," tulis Trump dalam surat tertanggal 10 Juli, seperti dikutip Reuters pada Selasa (14/7/2026).

img_title Di Tengah Perang Iran-AS, Kanada Dapat Sindiran Tak Terduga dari Teheran

Diplomasi yang Kandas

Dalam surat resminya, Trump memaparkan sejumlah tindakan yang telah diambil oleh pemerintahannya sebelum keputusan ini bulat diambil.

Beberapa di antaranya meliputi perintah gencatan senjata selama dua minggu pada 7 April 2026 yang sempat diperpanjang serta berbagai upaya diplomasi untuk meredakan konflik.

Sebagaimana diketahui, AS mulai melancarkan serangan terhadap Iran sejak 28 Februari 2026 dengan dukungan penuh dari militer Israel.

Namun, jalan damai tampaknya kian menjauh. Trump menyinggung nota kesepahaman (MoU) yang ia tanda tangani bersama pihak Iran pada 17 Juni 2026.

Menurut klaim sepihak Trump, Iran telah melanggar kesepakatan tersebut dengan melakukan penyerangan terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.

Pelanggaran inilah yang memicu Trump untuk kembali memerintahkan serangan udara ke wilayah Republik Islam tersebut.

Blokade Teluk dan Kontroversi Konstitusi Seiring dengan meningkatnya intensitas konflik, Trump menegaskan pihak AS akan memberlakukan kembali blokade terhadap pelayaran Iran di kawasan Teluk.

Langkah ini diambil guna memastikan Selat Hormuz tetap terbuka bagi jalur perdagangan minyak dunia yang vital.

Namun, manuver Trump ini memicu perdebatan domestik yang sengit. Secara konstitusi AS, wewenang untuk mendeklarasikan perang sepenuhnya berada di tangan Kongres, bukan presiden.

Kendati demikian, para Presiden AS sejak lama kerap mengeklaim hak prerogatif untuk memerintahkan keterlibatan militer dalam skala pendek tanpa persetujuan legislatif, terutama dengan dalih menjaga keamanan nasional yang mendesak.

Halaman Selanjutnya
img_title