LSM Desak Gakkum DLHK Kalbar Audit Dokumen Kayu Belian Milik Mursidi

Penumpukan kayu di Jalan Selat Panjang, Kecamatan Sungai Ambawang
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

‘’Saya minta kayu belian yang berada di Jalan Selat Panjang itu di usut tuntas. Seperti dokumen pendukung, asal usul kayu dan lokasi penembanganya,’’jelas Sarmaji dikutip pada Jumat 10 Juli 2026.

img_title Kapolda Kalbar Pimpin Penanggulangan Karhutla di Kubu Raya

Lebih lanjut, Sarmaji meminta kepada Tipdter Mabes Polri agar turun tangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dokumen kayu belian milik Mursidi.

‘’Dokumen kayu belian di toko bangunan itu harus diperiksa. Karena meskipun itu toko bangunan asal usul kayunya harus jelas dan meski ada dokumen seperti dokumen Surat Keterangan Sahnya Kayu Bulat (SKKB), Surat keterangan angkutan Olahan (SAKO), SIPU Online dan dokumen lainya dari Dinas Kehutanan,’’pungkasnya.

img_title Dirreskrimsus Polda Kalbar Tangani 33 Kasus Karhutla, 9 Kasus Dilimpahkan ke DLHK