Ketika Jimat Tali Pocong 'Kapten Curanmor' Nggak Mempan Hadapi Polisi Depok, 2 Pelaku Auto Pincang

Polisi sita barang bukti komplotan curanmor yang berulah di Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Metro Depok, kembali berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor alias curanmor

img_title Sebelum Diteror Pakai Drone Granat Replika, Pengacara di Depok Ini Terima Pesan Misterius, Apa Isinya?

Tercatat ada sebanyak delapan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. 

Mereka masing-masing adalah Tobi (30 tahun), Maman (29 tahun), Aris Sagitan (24 tahun), Doris (32 tahun), Hermawan alias Bau (23 tahun).

img_title Terungkap! Mayat di Apartemen Saladin Depok Ternyata Buronan, Polisi Periksa Manajemen

Kemudian Rio (18 tahun), Idup  (33 tahun), dan Mad Robi alias Ableh (26 tahun). 

Dari delapan pelaku itu, tiga di antaranya adalah residivis kambuhan. Mereka yakni Tobi alias T, Maman, dan Aris Sagitan alias AS.

img_title Kedok Warung Kelontong di Depok Terbongkar, Ratusan Butir Obat Keras Diamankan Polisi

Sedangkan satu terduga pelaku lainnya, yakni Marhum alias Ahum hingga kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Gede Made Oka Utama mengungkapkan, para tersangka dibekuk dalam Operasi Berantas Jaya dengan target tindak pidana curanmor.

Para pelaku diketahui kerap melancarkan aksinya di sejumlah wilayah, seperti Tajurhalang, Pancoran Mas, Kalimulya, Cilodong, Cinere dan Bojonggede. 

"Para pelaku yang berjumlah delapan orang ini merupakan satu komplotan yang hampir rata-rata keseluruhannya adalah pelaku ataupun pemetik dan juga ikut serta ataupun membantu para pelaku ini," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 Juli 2026.

Oka menyebut, para tersangka dibekuk dari tempat persembunyiannya di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. 

Dari delapan pelaku, dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena dianggap melawan.

"Untuk modusnya, para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci stang/setir dengan letter T," jelas Oka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini juga sempat membawa kabur satu unit mobil di wilayah Tajur Halang.

Polres Metro Depok ungkap kasus curanmor

Photo :
  • siap.viva.co.id

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan kedelapan bandit curanmor ini di antaranya adalah enam unit sepeda motor, kunci letter T, mata kunci, pisau cutter. 

Kemudian ada juga gunting gembok berukuran besar, 1 buah golok, dan tali pocong.

"Untuk barang bukti sepeda motor yang berhasil kami amankan, kami akan serahkan kepada pemilik aslinya," ucap Oka.

Lebih lanjut Oka mengatakan, barang bukti tali pocong ini diyakini pelaku sebagai jimat pemberian dukun. 

Halaman Selanjutnya
img_title