Ketika Jimat Tali Pocong 'Kapten Curanmor' Nggak Mempan Hadapi Polisi Depok, 2 Pelaku Auto Pincang
- siap.viva.co.id
Siap – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Metro Depok, kembali berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor alias curanmor.
Tercatat ada sebanyak delapan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.
Mereka masing-masing adalah Tobi (30 tahun), Maman (29 tahun), Aris Sagitan (24 tahun), Doris (32 tahun), Hermawan alias Bau (23 tahun).
Kemudian Rio (18 tahun), Idup (33 tahun), dan Mad Robi alias Ableh (26 tahun).
Dari delapan pelaku itu, tiga di antaranya adalah residivis kambuhan. Mereka yakni Tobi alias T, Maman, dan Aris Sagitan alias AS.
Sedangkan satu terduga pelaku lainnya, yakni Marhum alias Ahum hingga kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Gede Made Oka Utama mengungkapkan, para tersangka dibekuk dalam Operasi Berantas Jaya dengan target tindak pidana curanmor.
Para pelaku diketahui kerap melancarkan aksinya di sejumlah wilayah, seperti Tajurhalang, Pancoran Mas, Kalimulya, Cilodong, Cinere dan Bojonggede.
"Para pelaku yang berjumlah delapan orang ini merupakan satu komplotan yang hampir rata-rata keseluruhannya adalah pelaku ataupun pemetik dan juga ikut serta ataupun membantu para pelaku ini," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 Juli 2026.
Oka menyebut, para tersangka dibekuk dari tempat persembunyiannya di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor.
Dari delapan pelaku, dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena dianggap melawan.
"Untuk modusnya, para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci stang/setir dengan letter T," jelas Oka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini juga sempat membawa kabur satu unit mobil di wilayah Tajur Halang.
Polres Metro Depok ungkap kasus curanmor
- siap.viva.co.id
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan kedelapan bandit curanmor ini di antaranya adalah enam unit sepeda motor, kunci letter T, mata kunci, pisau cutter.
Kemudian ada juga gunting gembok berukuran besar, 1 buah golok, dan tali pocong.
"Untuk barang bukti sepeda motor yang berhasil kami amankan, kami akan serahkan kepada pemilik aslinya," ucap Oka.
Lebih lanjut Oka mengatakan, barang bukti tali pocong ini diyakini pelaku sebagai jimat pemberian dukun.