Terbongkar, Gudang Penimbunan CPO di Pontianak Utara Sering di Datangi Oknum Wartawan

Penanggungjawab Penimbunan CPO, Eko
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Penanggungjawab penimbunan dan penyimpanan Crude Palm Oil (CPO), Eko akhirnya buka suara bahwa gudang miliknya yang berlokasi di JL Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara sering di datangi sejumlah oknum wartawan, pada Jumat 3 Juli 2026.

img_title Pemilik Pengolahan Kayu di Terentang Klarifikasi, Sawmilnya Kantongi Izin Resmi

Eko menyebut jumlah wartawan yang datang ke gudangnya mencapai sekitar 20 orang dan selalu silih berganti dengan kedatangan oknum wartawan lainya.

‘’Mereka kadang datang satu bulan sekali,’’ujar Eko kepada siap.viva.co.id pada Jumat 3 Juli 2026.

img_title Kapolres Kubu Raya: Pembakar Lahan dengan Sengaja akan Ditindak

Lebih lanjut, Eko mengatakan, yang tahu terkait perijinan penimbunan dan penyimpanan CPO tersebut adalah bosnya bernama Hendi.

‘’Kalau mengenai ijin saya tidak tahu, yang tau itu bos,’’ungkapnya.

img_title Seorang Cukong Kayu Belian di Pontianak Diduga Ancam Wartawan

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Sy Usmulyono saat dikonfirmasi terkait ijin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) penimbunan CPO milik Hendi tersebut belum merespon.

Sebelumnya diberitakan, Prakktik penimbunan dan penyimpanan Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat saat ini tengah menjadi sorotan publik, pada Kamis 2 Juli 2026.

Aktivitas ini berpotensi dapat memicu merusak lingkungan dan merugikan negara dari sektor pajak. Selain itu aktivitas distribusi CPO dengan kendaraan yang berat berpotensi bisa merusak jalan.

Sumber terpercaya melaporkan, aktivitas penimbunan dan penyimpanan CPO diduga ilegal tersebut sudah berlangsung sekitar 5 bulan dan belum mengantongi izin operasional dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

‘’Sudah cukup lama beroperasi, namun hingga saat ini masih aman. Padahal sudah pernah di beritakan oleh sejumlah media,’’ujar sumber yang namanya minta tidak di publikasikan.

Penanggungjawab penimbunan dan penyimpanan Crude Palm Oil (CPO) , Eko mengatakan, gudang CPO tersebut mulai beroperasi sejak bulan Februari 2026. Dan aktivitasnya memiliki izin dari PT Mozza Amanah Sukses (PT MAS).

‘’Gudang CPO ini milik pak Hendi. Dan terkait izin yang lainya seperti AMDAL beliau yang mengetahui,’’kata Eko.

Lebih lanjut, Eko mengatakan, bahwa sumber CPO yang di timbun dan di tampung di gudang di peroleh dari warga yang menjual dari ‘’Kencing’’ mobil tangki.

Halaman Selanjutnya
img_title