Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Peredaran Obat Keras di Depok
- siap.viva
Jika sebelumnya transaksi dilakukan melalui toko atau kios, kini mayoritas beralih menggunakan sistem cash on delivery (COD) untuk menghindari pengawasan petugas.
"Modus operandi para pelaku kini sudah berubah. Kalau dulu mereka menjual melalui toko atau kios, sekarang lebih banyak menggunakan sistem COD. Penjual berpindah-pindah lokasi sehingga kami harus melakukan undercover buy dan pemantauan secara intensif untuk memastikan adanya transaksi," bebernya.
Berdasarkan hasil pemetaan kepolisian, wilayah Cimanggis dan Sukmajaya menjadi kawasan dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak.
"Pengungkapan paling banyak berada di wilayah Cimanggis dan Sukmajaya. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah tingkat kepadatan penduduk di dua wilayah tersebut," jelasnya.
Yefta menambahkan, penyalahgunaan obat daftar G tidak hanya menyasar kelompok usia tertentu.
"Penggunanya berasal dari berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga remaja yang memang mencari atau mengonsumsi obat-obatan tersebut," ucapnya.
Polres Metro Depok juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan peredaran obat keras ilegal dengan melaporkan setiap informasi melalui layanan darurat 110.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui hotline 110 apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat daftar G. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti, dan identitas pelapor kami pastikan aman serta dirahasiakan," papar Yefta.
Selain Tramadol dan Hexymer, polisi turut menyita Alprazolam yang memiliki harga jual cukup tinggi di pasaran.
"Alprazolam menjadi salah satu jenis obat dengan nilai jual paling tinggi, sekitar Rp70 ribu per butir. Padahal obat ini seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dokter untuk pasien dengan gangguan kejiwaan. Faktanya, banyak disalahgunakan oleh orang yang tidak memiliki indikasi medis," jelasnya.
Terkait asal barang, Yefta menyebut penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok yang diduga berasal dari luar Kota Depok.
"Distribusinya diduga berasal dari luar kota. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran guna mengungkap jaringan pemasoknya," ujarnya.
Meski pengungkapan terus dilakukan secara masif, Yefta menilai kondisi Kota Depok belum dapat dikategorikan sebagai daerah darurat Tramadol.
"Kalau saya mengatakan darurat tentu belum. Yang kami lakukan sejak awal tahun hingga sekarang adalah penindakan secara berkelanjutan. Kami juga memastikan tidak ada kampung narkoba maupun toko obat daftar G yang beroperasi secara terbuka di Depok. Karena itu, para pelaku kini memilih menggunakan modus COD untuk menghindari petugas," tutupnya.