Warga Desa Durian Protes Proyek SUTT PLN UIP Kalbar Diduga Belum Kantongi Izin Radiasi dan Tidak Pasang Pelang
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Barat membangun Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang berlokasi di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 29 Juni 2026.
Pembangunan SUTT yang dilaksanakan oleh vendor PT Indisi ini mendapatkan protes dari warga setempat lantaran diduga belum mengantongi izin radiasi dan ijin tempatan sehingga mengakibatkan jalan rusak dan saluran air di tutup.
Pantauan dilapangan, proyek SUTT di desa Durian terlihat ada dua titik dan tidak terlihat dipasang papan informasi proyek. Sehingga proyek SUTT ini tidak bisa diketahui sumber dananya. Padahal proyek ini menggunakan uang negara.
Selanjutnya, dari sejumlah pekerja dilokasi proyek SUTT ada yang tidak menggunakan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).
Warga setempat Mulyadi mengatakan, sejak proyek SUTT berjalan belum pernah dimintai tanda tangan ijin radiasi dan ijin gangguan oleh pihak pemenang proyek atau pihak vendor.
Proyek SUTT di Desa Durian, Kubu Raya
- Ngadri/siap.viva.co.id
‘’Belum ada sosialisasi dan ijin yang kami tandatangani. Apalagi ijin radiasi. Akibat proyek ini jalan rusak karena aktivitas pengangkutan material dan dinding rumah warga kotor,’’jelas Mulyadi kepada siap.viva.co.id pada Senin 29 Juni 2026.
Lebih lanjut, Mulyadi meminta proyek SUTT tersebut dihentikan sementara jika belum mengantongi yang lengkap.
‘’Saya minta proyek ini dihentikan. Jika pihak vendor belum bisa menunjukan ijin opersional,’’ujarnya.
Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Barat, Ivan saat dikonfirmasi mengenai ijin radisai dan ijin tempatan belum memberikan klarifikasi.