Ketum IJTI Kecam Manajemen Apartemen Saladin Depok Gegara Intervensi Wartawan: Itu Bahaya!

Apartemen Saladin Mansion Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (Ketum IJTI), Herik Kurniawan mengecam keras tindakan manajemen Apartemen Saladin Mansion Depok yang melarang wartawan melakukan peliputan.

img_title Wanita Ini Gagal Jadi TKW ke Jepang Gegara Nekat Aborsi

Adapun peristiwa itu terjadi ketika sejumlah awak media hendak melakukan liputan terkait kasus tewasnya seorang pria di Lantai P 6 Apartemen Saladin Mansion, Depok pada Jumat, 26 Juni 2026.  

Herik menjelaskan, bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran keras dalam Undang Undang Pers. 

img_title Karma Perang Iran Dimulai? Gegara Stres Berat 7 Tentara AS Tewas Usai Saling 'Adu Jotos" di Kapal Induk Abraham Lincoln

"Jadi, jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Jurnalis bekerja atas segala peraturan yang cukup mengikat, termasuk kita juga memahami bagaimana kode etik," katanya.

Menurut dia, jurnalis harus diberi akses untuk mendapatkan berita yang memiliki value untuk kepentingan publik.

img_title Bejat, Ayah Rudapaksa Anak dengan Iming-iming Uang Rp 200 Ribu

​"Itu pertama. Kedua, bila ada pihak manapun yang kemudian menghalang-halangi upaya kerja jurnalistik di mana dalam hal ini kerja jurnalistik itu untuk kepentingan publik maka dia melanggar Undang-Undang Pers. Nah, dia harus kena pasal yang bisa kemudian membawa konsekuensinya untuk itu," bebernya. 

​"Jadi, ini yang kita sesalkan sekali kalau misalnya masih ada saat ini pihak-pihak yang berusaha untuk menghalang-halangi kerja jurnalis untuk mendapatkan informasi terutama untuk publik," sambungnya.

Herik menilai, apa yang dilakuan pihak manajemen Apartemen Saladin Mansion Depok ini justru akan membuat sebuah peristiwa, atau kejadian menjadi disinformasi.

"​Itu bahaya. Makanya, kalau siapapun juga, jangan ada upaya untuk menghalang-halangi. Karena yang baik adalah memberikan informasi yang komprehensif sehingga publik bisa memahami sebuah peristiwa secara utuh," tegasnya.

"​Sekali lagi, kami mengecam semua aksi-aksi tindakan yang mengarah pada upaya untuk menghalang-halangi kerja publik. Dan itu harus dilaporkan kepada pihak yang, kepada otoritas untuk ditindaklanjuti," timpal Herik. 

Herik berharap, kasus ini tidak lagi terjadi di tempat lain.

"Justru saat ini adalah momentum di mana situasi disrupsi sangat luar biasa, justru semua pihak harus memegang komitmen untuk memberi ruang besar bagi publik, sehingga informasi yang menyebar di publik nantinya itu tidak akan salah persepsi di masyarakat," jelasnya. 

Geger Pria Misterius Tewas di Apartemen Saladin

Halaman Selanjutnya
img_title