Walkot Supian Beberkan Target Akhiri Macet Depok: Nggak Ada yang Istilahnya di Awang-awang

Wali Kota Depok Supian Suri bicara soal upaya mengurai kemacetan
Sumber :
  • Achmad Fahri siap.viva.co.id

Pengerjaan dimulai selama 180 hari kalender, yakni pada 8 Juni 2026 sampai dengan 6 Desember 2026.

img_title Cuma Butuh 2 Minggu, 'Banjir Abadi' Depok Beres Ditangan Walikota Supian

"Ini sebagai komitmen kita semua, masyarakat Kota Depok, pemerintah, dewan, dan Forkopimda untuk menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya masalah Sawangan Kubro," kata Supian Suri dilokasi peletakan batu pertama pelebaran Jalan Enggram, Sawangan.  

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini fokus pada proses pelebaran jalan dan pembangunan guna mengatasi masalah macet Sawangan mulai dari Jalan Enggram dan Jalan Pemuda.

img_title Turnamen Golf Wali Kota Cup Jadi Momentum Atlet Depok Panaskan Mesin Jelang Porprov Jabar

Pembebasan lahan terkait proyek ini menelan anggaran sekira Rp40 miliar. Sedangkan pembangunannya menghabiskan biata sekira Rp30 miliar.

"Tapi kita masih melanjutkan buat ke pertigaan Parung Bingung untuk pembebasannya kurang lebih sampai Rp110 miliar untuk baru pertigaan Parung Bingung," katanya.

img_title Serius Atasi Banjir dan Macet, 2 Proyek Strategis di Sawangan Depok Lampaui Target!

"Jadi kalau dihitung sampai mungkin pertigaan atau jalan tol, itu kita harus nambah pembebasan lahannya sekira Rp270 miliar. Informasi yang saya dapat fisiknya sekitar Rp50 miliar lagi," sambungnya.

Tangis haru Pradi dipelukan Wali Kota Depok Supian Suri terkait proyek Jalan Sawangan

Photo :
  • Istimewa

"Jadi (total) hampir Rp330 miliar di luar yang Rp110 miliar di pertigaan Parung Bingung. Ini anggaran yang kita butuhkan untuk menyelesaikan permasalahan macet di Sawangan khususnya di titik kemacetan yang memang paling krusial kalau kita amati selama ini," imbuhnya. 

Supian mengungkapkan, khusus di Jalan Enggram ini, panjangnya sekira 872 meter dengan lebar ROW-nya itu sekira 11,5 meter. Sedangkan di Jalan Pemuda 10,5 meter. 

"Kalau di Jalan Pemuda ini nanti ada pedestrian di kiri kanan jalan ya, kalau tadi gambar tadi saya lihat. Kalau di Jalan Enggram cukup di sebelah jalan aja untuk pedestrian-nya," bebernya. 

Saat ini tersisa tinggal empat bidang lahan yang belum dibebaskan. 

"Tadi ada empat bidang yang saya sampaikan harus dikonsinyasi, tapi Insya Allah tadi udah dapat dukungan Pak Ketua PN, bahwa ini memang proses yang umum kita lakukan di saat ada ketidaksepakatan antara penjual dan pemerintah dalam hal ini." 

"Dengan kita punya legasi sebagai pemerintah untuk terus bisa berjalan karena ini project buat kepentingan umum dan anggaran yang sudah kita alokasikan disimpan di Pengadilan Negeri, sehingga nanti masyarakat yang tidak atau belum bersepakat bisa mengambil uangnya di Pengadilan Negeri," tuturnya lagi.  

Halaman Selanjutnya
img_title