Update Polisi Gerebek THM Win One Pontianak, Satu dari 14 Orang Yang Diamankan Asik Ngopi di Warkop
- https://www.istockphoto.com/
VIVA - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar melakukan penggerebekan salah satu room karaoke tempat hiburan malam (THM) Win One yang berlokasi di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat belum lama ini.
Dari penggerebekan tersebut sebanyak 14 orang diamankan. Salah satu dari 14 orang tersebut di ketahui bernama Hamzah yang belakangan ini diketahui seorang pengusaha kayu cerucuk di Kuala Ambawang.
Dari pantauan dilapangan, satu dari 14 orang yang diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar yang bernama Hamzah tidak dilakukan penahanan dan asik ngopi di Warkop Ultimate pada Senin 22 Juni 2026.
Hamzah mendatangi warung kopi Ultimate mengenakan kaos berwarna merah dan mengendari mobil Fortune berwarna putih berpelat KB 13 07 QM.
Hamzah saat dihubungi via telepon mengatakan, tidak mau membahas kasus penggerebekan di tempat hiburan malam tersebut lantaran sedang pusing.
‘’Saya tidak mau membahas masalah itu, karena sedang pusing,’’ujar Hamzah saat dihubungi siap.viva.co.id pada Senin 22 Juni 2026.
Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Provinsi Kalimantan Barat, Sarmaji meminta kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Kalbar menuntaskan kasus penggerebekan room di THM Win One tersebut.
‘’Saya minta kasus ini di usut tuntas dan para pelaku yang di duga melakukan penyalahgunaan narkoba di proses sesuai hukum yang berlaku,’’ujarnya.
Lebih lanjut, Sarmaji mengatakan, jika dari 14 orang yang diamankan Polda Kalbar tersebut sebagai pemakai meski ada penanganan lebih lanjut.
‘’Karena dari berita dan informasi yang beredar mereka yang diperiksa positif menggunakan narkoba. Nah ini meski di usut asal usul narkoba tersebut di dapatkan oleh 14 orang tersebut,’’pungkasnya.
Sementara itu, Diresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi saat dikonfirmasi melalui nomor telepon belum merespon.