GREAT Institute Apresiasi Kenaikan BBM Nonsubsidi, Ingatkan Risiko Daya Beli dan Subsidi Pertalite
- Istimewa
Siap –Dunia sedang tidak baik-baik saja. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya meningkatnya risiko gangguan di kawasan Selat Hormuz, telah mengubah peta energi global dalam waktu singkat.
Jalur ini bukan sekadar titik sempit di peta dunia, melainkan urat nadi energi global. International Energy Agency mencatat bahwa sekitar seperlima aliran minyak dan LNG dunia melewati Selat Hormuz.
Oleh karena itu, setiap gangguan di kawasan tersebut segera berubah menjadi tekanan harga minyak, gas, ongkos logistik, dan biaya hidup di banyak negara.
Indonesia tidak berdiri di ruang hampa. Ketika harga minyak dunia bergerak jauh di atas asumsi APBN, rupiah berada dalam tekanan, dan beban subsidi-kompensasi energi semakin membesar, pemerintah pada akhirnya dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah: terus menahan harga dengan risiko menekan fiskal dan neraca badan usaha energi, atau melakukan penyesuaian terbatas agar ruang fiskal tetap terjaga.
Kondisi ini tidak hanya dihadapi Indonesia. Sejumlah negara juga menghadapi pilihan sulit dalam merespons tekanan energi global.
Jepang memperkuat ketahanan pasokan melalui cadangan minyak dan diversifikasi sumber impor.
Filipina memberi ruang kebijakan darurat untuk mengelola tekanan harga bahan bakar.
India melakukan penyesuaian sebagian harga energi domestik, sementara OPEC+ sebagai kelompok produsen juga mengatur kembali pasokan untuk menjaga stabilitas pasar.
Artinya, krisis energi global tidak dapat dihapus dengan retorika; ia hanya bisa dikelola dengan kebijakan yang jujur, terukur, dan berpihak.
Dalam konteks tersebut, pada 10 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga, berkoordinasi dengan pemerintah, menyesuaikan harga BBM Nonsubsidi.
Kenaikan harga BBM diberlakukan untuk jenis Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 setelah sebelumnya pada Mei 2026, pemerintah telah menyesuaikan harga Pertamax Turbo.
Dalam keputusan ini, Pertamax 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 atau naik sebesar 32,1 persen, sedangkan Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 atau naik sebesar 31,8 persen.
GREAT Institute menilai penyesuaian harga ini sebagai langkah korektif yang diperlukan untuk mencegah tekanan fiskal yang lebih dalam.
Jauh sebelumnya, melalui kajian publik pada April 2026, GREAT Institute telah mengingatkan bahwa kombinasi tingginya harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah akan mempersempit ruang fiskal.