Detik-detik Polisi Ringkus Perampok yang Bacok Ibu dan Anak di Depok
- Istimewa
Siap – Polisi berhasil meringkus salah satu pelaku perampokan yang melukai dua warga di kawasan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Adapun pelaku diketahui berinisial DR (28 tahun). Ia dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Cimanggis, Depok pada Rabu, 10 Juni 2026.
Sedangkan satu pelaku lagi, berinisial IY hingga kini masih dalam pengejaran.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengungkapkan, sepak terjang pelaku terungkap dari laporan kasus pencurian disertai dengan kekerasan.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Sukamaju, Kecamatan Tapos sekira pukul 01:00 WIB pada Kamis, 8 Juni 2026.
"Alhamdulillah dua hari kemudian kita bisa berhasil amankan terduga salah satu pelaku, inisialnya DR. Satu lagi inisial IY masih terus kita cari keberadaannya," katanya pada awak media Kamis, 11 Juni 2026
Jupriono mengungkapkan, bahwa kedua pelaku ini sudah merencanakan aksinya di rumah tersebut.
Kemudian, setibanya di TKP salah satu tersangka, yakni DR masuk ke rumah dengan cara memanjat pagar, lalu membuka kunci yang menempel di dalam.
"Jadi tangannya yang masuk, kemudian membuka kunci yang memang kondisinya masih tergantung di pintu," jelas dia.
Setelah pintu terbuka, DR bergegas masuk ke dalam rumah. Sementara pelaku IY berjaga di luar.
Di dalam rumah korbannya, DR masuk mencari barang-barang berharga. Salah satunya yang berhasil diambil adalah sebuah handphone.
Karena belum puas, DR berniat menggasak barang berharga korban lainnya. Ia bahkan sempat mengambil parah yang jadi pajangan di rumah tersebut untuk jaga-jaga.
"Selanjutnya tersangka DR masuk ke salah satu kamar, yang ternyata salah satu penghuninya masih belum tidur. Sehingga penghuni itu teriak, dan saat itu tersangka DR sudah memegang parang, sehingga terjadi kekerasan pada korban," ucap Jupriono.
"Dan karena teriakan korban, akhirnya ibu korban juga bangun dan membantu ternyata dibacok juga oleh tersangka DR," sambungnya.
Setelah melukai dua korbannya itu, pelaku langsung kabur dengan membawa hasil kejahatannya berupa handphone.
"Berdasarkan laporan polisi inilai, kami Polsek Cimanggis yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Alhamdulillah dua hari kemudian tersangka DR berhasil kita amankan berikut barang bukti hasil kejahatannya yaitu berupa handphone," bebernya.