Kesaksian Mahasiswa UI Kena Bogem TNI Saat Bela Warga Lenteng Agung: Luka Ini Kami Bawa ke DPR
- Istimewa
Ia memastikan, bahwa mahasiswa UI tidak akan tinggal diam dengan kondisi saat ini.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan turut mengutuk tindakan represif TNI saat penggusuran paksa di RW 10 Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Beberapa anggota BEM UI dan simpul pergerakan lainnya mengalami luka-luka, jelas kami mengutuk tindakan represif yang dilakukan anggota TNI saat penggusuran paksa di Lenteng Agung," kata pemuda yang akrab disapa Athof ini.
Menurutnya tindakan represif tersebut sangat menciderai hati rakyat, di mana seharusnya institusi yang melindungi rakyat, malah menggunakan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengintimidasi warga di sana.
"Sudah jelas dan tegas bahwa dalam konstitusi mengamanatkan TNI untuk melindungi rakyat demi menjaga kedaulatan negara, tapi ini malah melukai warga dan juga mahasiswa kami yang jelas-jelas rakyat Indonesia," ketusnya.
Tindakan tersebut, lanjut Athof, juga bertentangan dengan pedoman moral yang dikenal sebagai 8 Wajib TNI.
"Aturan ini menuntut setiap prajurit untuk bersikap ramah, sopan, serta tidak sekali-kali merugikan atau menyakiti hati rakyat, tapi yang dipertontonkan hari ini sangat bertolak belakang," tegas Athof.
Lebih lanjut Athof mengungkapkan, sejak mengetahui ada upaya penggusuran paksa oleh TNI di lingkungan RW 10 Kelurahan Lenteng Agung, pihaknya tidak tinggal diam, dan harus membantu warga.
"Kami membantu warga sejak kemarin, bahkan ada yang menginap di sana, tapi hari ini kami mendapatkan tindakan represif yang tidak hanya mengintimidasi, tapi melukai kawan-kawan kami yang berjuang bersama warga," geramnya lagi.
Untuk itu, Athof kembali menegaskan, tindakan yang menciderai warga dan rekan-rekan mahasiswa tersebut akan dilaporkan ke instansi terkait.
"Kami tidak akan tinggal diam saat rakyat ditindas, kami akan bawa luka ini hingga ke pemerintah pusat dan DPR RI," janjinya.