Update Penimbunan BBM: Petamina akan Cek Gudang di Lintang Batang Kubu Raya

Gudang penimbunan BBM subsidi jenis solar di Jalan Trans Kalimantan
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Pratik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar diduga langsiran dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lintang Batang yang di timbun pada gudang eks sawmil di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya kini menjadi sorotan banyak pihak lantaran terkesan kebal hukum.

img_title Gercep Organda dan SPBU Sungai Ambawang Bagikan Masker kepada Warga

Dari penelusuran dan pengumpulan infromasi, BBM jenis solar yang di timbun pada gudang tersebut di sebut-sebut milik oknum TNI Kopda SN.

Warga setempat Adrianus saat menghubungi media ini melalui sambungan telepon mengatakan, bahwa aktivitas langsiran BBM dari SPBU ke gudang masih berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026 pagi hingga siang.

img_title Detik-detik Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan, Pengendara Motor Tewas

‘’Tadi pagi hingga siang masih ada kegiatan pelangsiran BBM. Tapi mulai tadi sore gudang sudah mulai di kemas lantaran ada informasi gudang mau di periksa Densus,’’ujar Adrianus dikutip Selasa, 9 Juni 2026.

Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Kalbar, M Fadlan mengatakan, akan melakukan pengecekan aktivitas dugaan gudang penimbunan BBM di Jalan Trans Kalimantan tersebut.

img_title Panik Gegara Perang AS-Iran Makin Panas, Israel Auto Siaga Satu, Takut Dihajar Teheran Jelang Perayaan Rosh Hashanah

''Nanti kami akan lakukan pengecekan,''ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum TNI berinisal SN membenarkan, bahwa BBM yang berada di eks gudang pabrik kayu tersebut miliknya.

‘’Iya om, dari mana om,’’katanya.

Komandan Kompi Kavaleri (Dankikav) 12/MDC, Kapten Kav Alfian B.Y.S.T.Han membenarkan, bahwa oknum TNI berisial Kopda SN meruapkan anak buahnya dan ia berjanji akan menindak tegas dan proses hukum.

‘’Kami akan tindak tegas dan proses hukum,’’tegasnya.

Pengamat Hukum Pengamat Hukum,Akademisi, dan Pakar Kebijakan Publik Dr.Herman Hofi Munawar, S.Pd., SH, M.Si menilai kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar tersebut sebagai skandal serius yang mencederai keadilan sosial sekaligus mengkhianati rakyat kecil. Herman menegaskan, praktik penimbunan solar subsidi tidak sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk kejahatan yang merampas hak kelompok masyarakat paling rentan.

“Persoalan penyimpangan solar bersubsidi yang viral saat ini adalah skandal yang sangat memprihatinkan dan tidak bisa ditoleransi. Solar subsidi itu hak rakyat kecil—sopir truk, petani, dan nelayan yang sedang berjuang bertahan hidup,”kata Herman Hofi dikutip Sabtu 6 Juni 2026.

Halaman Selanjutnya
img_title