Oknum TNI Diduga Terlibat Penyelewengan BBM Subsidi, Pengamat Hukum : Penghianat Negara!
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Pengamat Hukum,Akademisi, dan Pakar Kebijakan Publik Dr.Herman Hofi Munawar, S.Pd., SH, M.Si menyoroti kasus dugaan oknum TNI berinsial SN yang merupakan anggota Kavaleri Kodam XII Tanjungpura diduga terlibat bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar langsiran dari SPBU Lintang Batang.
Ia menilai kasus tersebut sebagai skandal serius yang mencederai keadilan sosial sekaligus mengkhianati rakyat kecil. Herman menegaskan, praktik penimbunan solar subsidi tidak sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk kejahatan yang merampas hak kelompok masyarakat paling rentan.
“Persoalan penyimpangan solar bersubsidi yang viral saat ini adalah skandal yang sangat memprihatinkan dan tidak bisa ditoleransi. Solar subsidi itu hak rakyat kecil—sopir truk, petani, dan nelayan yang sedang berjuang bertahan hidup,”kata Herman Hofi dikutip Sabtu 6 Juni 2026.
Herman mengkritik keras dugaan penimbunan dalam jumlah besar pada gudang tertentu, apalagi jika melibatkan atau mendapat perlindungan oknum aparat. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan pengkhianatan terhadap amanat negara.
“Kok tega-teganya ada dugaan penimbunan pada sebuah gudang, dan lebih miris lagi jika benar melibatkan serta mendapat bekingan oknum aparat. Kalau itu terjadi, jelas telah mengkhianati rakyat kecil,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Herman mengingatkan bahwa negara telah menetapkan solar subsidi sebagai jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat kecil. Ia menyebut peran vital BBM subsidi dalam menjaga keberlangsungan sektor transportasi, pertanian, dan perikanan.
“Solar subsidi memiliki mandat jelas sebagai penopang ekonomi rakyat kecil. Sopir logistik mengejar setoran harian, petani menggerakkan traktor demi ketahanan pangan, dan nelayan mempertaruhkan nyawa di laut untuk keluarga,”tandasnya.
Ia menilai pengalihan dan penguasaan solar subsidi demi keuntungan sepihak sebagai tindakan yang melumpuhkan ekonomi rakyat secara langsung.
“Sangat ironis ketika masyarakat harus antre berjam-jam bahkan berhari-hari pada SPBU, sementara pihak lain justru menguasai ribuan liter BBM subsidi dalam gudang ilegal. Ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi kejahatan kemanusiaan dan ekonomi yang tidak boleh ditoleransi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komandan Kompi Kavaleri (Dankikav) Kodam XII Tanjungpura, Alfian membenarkan bahwa oknum TNI berinisial SN merupakan anak buahnya dan ia berjanji akan menindak tegas dan akan dilakukan proses hukum.