Polres Ketapang Periksa 3 Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba

Ilustrasi polisi diduga kasus pemerasan WNA Malaysia
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba ) Polres Ketapang berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu 28 Mei 2026.

img_title BPM Kalbar Resmi Laporkan 6 Akun Facebook, Salah Satunya Bernama Agus Setiawan

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, membenarkan, bahwa saat ini ada 3 oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang di Polres Ketapang.

“ Saat ini tim gabungan satresnarkoba dan sipropam Polres Ketapang sedang bekerja memeriksa 3terduga oknum anggota terkait dengan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. Kami juga terus mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba di wilayah Manis Mata dan Kabupaten Ketapang tentunya,’’kata AKBP Muhammad Harris melalui keterangan kepada siap.viva.co.id pada Kamis 28 Mei 2026.

img_title TERPOPULER: Oknum Ormas Diduga Pukul Mahasiswa dan Oknum Resmob Intervensi Wartawan

Kapolres Ketapang menambahkan, terungkapnya kasus peredaran narkoba ini, berawal dari adanya laporan kasus pengrusakan serta pencurian hasil jagung di lahan jagung milik Pemerintahan Desa Ratu Elok Kecamatan Manis Mata pada Jumat (22/05/2026) Pukul 22.18 Wib.

‘’Atas laporan tersebut, anggota Polsek Manis Mata melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku pengrusakan dan pencurian jagung berinisial A (30) yang merupakan warga Kecamatan Manis Mata,’’tambahnya.

img_title BPM Desak APH Tindak Tegas Terhadap Oknum Ormas Diduga Pelaku Pemukulan Mahasiswa

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 2 kantong klip plastik kecil yang berisi kristal putih di duga narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 1.9138 gram dari tangan inisial A tersebut.

‘’Petugaspun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu seorang perempuan berinisial M (27) dan seorang laki - laki berinisial AT (20) serta 3 klip plastik berisi kristal di duga Sabu dengan jumlah BB kurang lebih 299,3793  gram di sebuah rumah kontrakan berinisial D yang hingga saat ini dalam pengejaran  yang beralamat di Desa Ratu Elok Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang.

“Saat diinterogasi inilah, pelaku M dan pelaku AT menerangkan bahwa 3 kantong klip berisi sabu tersebut adalah milik oknum anggota Polsek Manis Mata sehingga oknum anggota tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Narkoba dan  Seksi Profesi dan Pengamanan ( Propam ) di Mapolres Ketapang. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan kembali,’’pungkasnya.