2 Gembong Curanmor Depok Ambruk Didor Polisi Usai Acungkan Pistol Koboi
- Istimewa
Siap – Polisi kembali meringkus kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Kota Depok.
Adapun para tersangka kasus tersebut masing-masing berinisial AS, R, AH, dan ZS.
Dari tangan keempat bandit curanmor ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk sentaja api (senpi) rakitan jenis revolver berikut amunisinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Gede Made Oka Utama, mengatakan komplotan ini mengaku sedikitnya telah melancarkan aksi di lima lokasi berbeda.
"5 TKP (tempat kejadian perkara) ini yang sudah secara resmi dibuat laporan polisi, dan juga beberapa TKP lainnya yang masih kita lakukan pengembangan," katanya pada Senin, 25 Mei 2026.
Beberapa lokasi tersebut di antaranya Kalimulya Cilodong, Griya Asri Sawangan. Kemudian di Pancoran Mas dan di wilayah Kabupaten Bogor.
"Pada hari Sabtu, pelaku berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya di daerah Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor," ujarnya.
Oka mengungkapkan, keempat pelaku ini memiliki perang berbeda. AS dan R diketahui sebagai eksekutor.
Sedangkan dua rekannya yang lain sebagai joki sekaligus penadah motor hasil curian.
"Nah dalam melakukan aksinya si R dan AS ini membawa senpi rakitan dan kunci T," jelasnya.
Senpi rakitan curanmor Depok
- Istimewa
Selain mengamankan senpi rakitan mirip pistol koboi, polisi juga menyita sebanyak 20-an lebih plat nomor dan sejumlah motor hasil rampasan sindikat curanmor tersebut.
Usut punya usut, AS dan R ternyata adalah residivis kambuhan atas kasus serupa.
"Dua pelaku curanmor yang menggunakan senpi ternyata memang pernah menjalankan masa hukuman di salah satu kota di wilayah Indonesia," ucap Oka.
Lebih lanjut Oka mengatakan, pihaknya terpaksa melumpuhkan kedua bandit ini dengan timah panas tepat di kaki mereka masing-masing lantaran sempat melawan saat akan diamankan.
Oka menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua bandit jalanan itu mengaku senpi yang dibawa hanya digunakan untuk menakut-nakuti korban.
"Kami menilai bahwa para pelaku dengan membawa senjata api dan berusaha melukai para korban, sehingga dua tersangka ini kita beri tindakan tegas terukur."