PH Wartawan Desak Polsek Pontianak Kota Tangkap Terduga Pelaku Intimidasi
- Istimewa
VIVA – Kepolisian Polsek Pontianak Kota saat ini tengah menangani kasus dugaan intimidasi, perbuatan tidak menyenangkan dan menekan kebebasan seseorang yang yang berprofesi seorang wartawan yang bernama Yuliana yang terjadi di Simpang Jalan Pangeran Natakusuma usai melaksanakan tugas investigasi BBM Bersubsidi di SPBU dr Wahidin.
Penasehat Hukum (PH) Yuliana, yaitu Kusnandar mendesak kepada penyidik Sektor Pontianak Kota segera menuntaskan kasus dugaan intimidasi menekan kebebasan kleinya yang terjadi usai melaksanakan tugas peliputan BBM bersubsidi.
‘’Saya minta kasus dugaan intimidasi yang dilaporkan oleh klein kami cepat di tuntaskan oleh Polsek Pontianak Kota dan saya meminta agar para pelaku yang ada dilokasi kejadian segera ditangkap,’’ujar Kusnandar kepada siap.viva.co.id pada Jumat 15 Mei 2026.
Lebih lanjut, Kusnandar mengatakan, apapun alasanya kleinya sebagai seorang wartawan saat melaksanakan tugas peliputan dilindungi oleh Undang-Undang.
‘’Klein kami waktu kejadian ditahan beberapa jam dan tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi dan dalam posisi ketakutan karena dibawah tekanan dan ancaman,’’ujarnya.
Kusnandar juga mengapresiasi petugas Sektor Pontianak Kota yang cepat datang ke lokasi kejadian usai kleinya Yuliana melapor ke layanan 110 Polri.
‘’Tak lama setelah klein kami lapor petugas langsung datang. Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Polsek termasuk klein kami yang kemudian disertai pembuatan laporan,’’ungkapnya.
Kusnandar menambahkan, pasca laporan dibuat kleinya dan sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya akan ada pemeriksaan tambahan dalam waktu dekat.
‘’Saya mengapresiasi langkah cepat penyidik Polsek Pontianak Kota yang cepat tanggap dan menangani kasus ini,’’pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, SH mengatakan, bahwa kasus dugaan intimidasi dan perampatasan kemerdekaan yang dilaporkan oleh Yuliana masih dalam proses riksa.
‘’Saat ini masih dalam proses riksa,’’ungkapnya.