Polisi Ringkus 6 Bandit Curanmor yang Berulah di Depok: Hasil Curian Dibalikin Tanpa Ribet!

Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Oka (baju putih) kembalikan motor korban curanmor
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Polisi berhasil meringkus sebanyak enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. 

img_title Wanita Ini Gagal Jadi TKW ke Jepang Gegara Nekat Aborsi

Adapun ke-enam bandit jalanan ini masing-masing berinisial AS alias Cibe, RG alias Oboy, EP alias Ateng, RPA, SA dan H alias Heri.

Mereka diringkus Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Metro Depok dari tempat persembunyiannya di wilayah Bogor.  

img_title Bejat, Ayah Rudapaksa Anak dengan Iming-iming Uang Rp 200 Ribu

"Jadi ada enam tersangka yang kita berhasil amankan. Modusnya hampir rata-rata sama, menggunakan kunci letter T," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama pada Rabu, 13 Mei 2026. 

Para pelaku ini telah melancarkan aksinya sejak periode April hingga Mei 2026. Adapun lokasi kejadian tersebar di sejumlah wilayah Depok. 

img_title Berbekal Pisau Cutter, RAN Sayat Leher Pacar Mantan Kekasih di Beji

Di antaranya Kelurahan Kemiri Muka Beji, Desa Kalisuren Tajurhalang, Bojongsari, Kelurahan Abadi Jaya Sukmajaya, Pancoran Mas, dan di wilayah Kelurahan Grogol Limo.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 11 unit kendaraan bermotor jenis roda 2 dari berbagai macam merek. 

Motor hasil curian ini dijual pelaku kepada penadah dengan harga sekira Rp1 hingga Rp3 juta.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil hasil curian, empat buah kunci letter T, serta tujuh buah anak kunci dan stang. 

"Jadi motif dari para tersangka yang telah kita amankan ini, atau kita tangkap, untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari aksinya, barang bukti ini dijual untuk mendapatkan keuntungan," jelas Oka. 

Terkait hal itu, ia pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada dalam memarkirkan kendaraannya dan disarankan menggunakan kunci ganda.

"Parkirlah di tempat-tempat yang memang sudah ditentukan, yaitu di tempat parkir dan juga di tempat yang memang pengawasan ataupun CCTV-nya ada." 

Oka memastikan Satreskrim Polres Depok akan terus berupaya untuk mengungkap kasus curanmor yang ada di wilayah kota ini.

Lebih lanjut Oka juga menegaskan, bahwa kendaraan yang berhasil diamankan ini dapat diambil kembali oleh korban tanpa dipungut biaya apapun.

Polisi saat ini terus mendalami kasus curanmor tersebut guna memburu pelaku lainnya.