KPAD Desak Polisi Buru Ayah Tiri yang Cabuli Bocah SD di Depok, Begini Kronologinya
- Istimewa
Siap – Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun, mengalami trauma berat lantaran diduga menjadi korban pencabulan ayah tiri. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.
Menurut keterangan R (ibu kandung korban), anaknya yang masih duduk dibangku kelas enam sekolah dasar (SD) ini mengaku telah dicabuli sebanyak lima kali oleh pelaku.
Aksi bejat pelaku itu diketahui setelah kepergok langsung oleh R.
Kejadian bermula ketika ibu korban pulang kerja lebih awal dari biasanya sekira pukul 11:00 WIB pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Saat itulah, R meyaksikan langsung pemandangan pahit yang dialami oleh putri sulungnya tersebut.
"Saya melihat sendiri anak saya lagi diselimutin.Pas saya ngelihat, dia langsung pada kaget gitu, suami saya nya kaget, terus alibi ke saya, marah-marahin saya, tapi saya belum tanya. Pas dianya pergi, baru saya tanya anak saya. Anak saya baru ngaku, 'iya'," katanya saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 4 Mei 2026.
Panik bercampur takut, pelaku yang diketahui berinisial AR (26 tahun) ini langsung melarikan diri.
R (31 tahun) berharap, polisi dapat segera meringkus AR dan memberikan hukuman yang setimpal, mengingat sang anak saat ini mengalami trauma berat.
"Ya saya sih pengennya cepat-cepat kena pelakunya gitu. Kan anak saya juga sudah malu gitu kan. Saya pengennya setimpal aja udah."
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok, Chendy Liana, memastikan pihaknya akan menaruh atensi serius dalam kasus ini.
"Yang pasti KPAD sangat prihatin ya dengan adanya laporan terhadap kasus kekerasan seksual. Nah, proses hukum ini harus segera berjalan, dan yang paling penting juga adalah bagaimana pemulihan trauma korban anak ini," katanya.
Karena menurut Chendy, korban yang berstatus anak di bawah umur ini harus segera di dampingi dan dilakukan pemulihan untuk psikisnya.
"Pasti ada trauma berat yang dirasakan oleh anak ini dan itu harus segera ditangani. Nah, dalam hal ini kami KPAD akan bekerja sama dan mendorong UPTD PPA untuk melakukan pendampingan segera secara psikologis kepada korban anak ini," janjinya.