UU PPRT Disahkan, KSPSI Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
- Istimewa
Siap –Rasa haru sangat dirasakan saat UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) disahkan DPR hari ini.
Betapa tidak, perjuangan yang dilakukam koalisi masyarakat sipil isudah memakan waktu lebih dari 20 tahun sejak dicanangkan tahun 2004 lalu.
"Kita semua bersyukur DPR telah mengesahkan UU PPRT hari ini. Penantian selama lebih dari 20 tahun akhirnya berhasil juga. Atas nama KSPSI saya mengucapkan terimakasih kepada Presiden dan DPR", tegas Jumhur.
Secara khusus, selain bertetimakasih pada Peresiden, ia juga mengucapkan tetimakasih kepada Wakil Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad yang dianggap mengawal dengan serius terbitnya UU PPRT dan berbagai regulasi tekait ketenagakerjaan.
Presiden Prabowo dan DPR saat ini memang dinilai kalangan penggiat isu-isu sosial memiliki kepekaan terhadap nasib rakyat sehingga kebijakannya nyata dirasakan.
Menurut Jumhur kebijakan terkait ketenagakerjaan, perumahan rakyat, makan bergizi gratis, koperasi, petani dan nelayan diorientasikan untuk keadilan bagi semua sehingga ketimpangan sosial bertahap berkurang.
"Saya juga mendengar dalam waktu dekat ini akan diterbitkan Perpres tentang Perlindungan Nelayan, Permenaker Pengetatan dan Pengendalian Outsorcing yang dirindu-rindukan kaum buruh. Mudah-mudahan ini semua bisa menjadi tambahan kado indah di hari buruh (MayDay) selain terbitnya UU PPRT", pungkas Jumhur