Bareskrim Polri Segel Gudang Penampung 23 Ton Bawang Bombai dan Cabai di Pontianak

Bareskrim Polri Berasil Mengungkap Penyelundupan pangan di Pontianak
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri berhasil menungkap dugaan penyelundupan komoditas bahan pangan di Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, pada Senin 13 April 2026.

img_title Bea Cukai Jagoi Klaim Tindak Barang asal Malaysia yang Dijual Bebas dan di Selundupkan

Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, operasi yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri tersebut bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum tegas terhadap tindak pidana yang merugikan keuangan negara, termasuk penyelundupan.

‘’Kami berhasil membongkar dua lokasi berbeda dan menyita 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering. Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan berada di Jalan Budi Karya No. 5, Pontianak Selatan, serta Jalan Budi Karya Kompleks Pontianak Square No. C-6, Kelurahan Benuamelayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan,’’jelas Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip pada Senin 20 April 2026.

img_title Tegas Tanpa Pandang Bulu, KLH dan Polri Seret Pelanggar Karhutla ke Meja Hijau

Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri menambahkan, dari lokasi pertama petugas menemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total berat 10.350 kilogram atau 10,35 ton.

Sementara di lokasi kedua, tim menemukan bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, serta bawang bombai kuning dengan total berat 12.796 kilogram atau 12,796 ton.

img_title LSM Minta Polresta Pontianak Gerebek Gudang Daging Beku Diduga dari Malaysia

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” tambah Ade Safri.

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan, secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari bawang merah sebanyak 118 karung dengan total 2.124 kilogram, bawang putih 457 karung dengan total 9.140 kilogram, bawang bombai kuning 399 karung seberat 7.980 kilogram, bawang bombai merah berry 188 karung seberat 1.692 kilogram, serta cabai kering 221 karung dengan total 2.210 kilogram.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko maupun gudang, komoditas tersebut diketahui berasal dari sejumlah negara, yakni bawang merah dari Thailand, bawang putih dari China, bawang bombai dari Belanda, bawang bombai merah berry dari India, serta cabai kering dari China.

“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, melalui negara Malaysia,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini, penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain yang digunakan jaringan tersebut di wilayah Kalimantan Barat.

Halaman Selanjutnya
img_title