DPP AMAN Minta Dewas KPK Segera Lakukan Gelar Perkara Terkait Laporan Terhadap Jubir KPK
- Istimewa
Siap –Kritikus politik dan sekaligus aktivis 98 Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Faizal menyebut Budi menggiring opini yang tak benar soal dirinya.
Laporan itu bertanda terima dengan cap KPK tertanggal hari ini, 15 April 2026.
Faizal menyebut laporan itu hanya spesifik kepada Budi Prasetyo.
Menanggapi permasalahan tersebut, Dewan Pengurus Pusta Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) Melalui Dewan Pembinanya Muhammad Fadli Memberikan keterangan pers nya kepada media pada hari Jum'at, (17/04/2026).
Fadli menyebutkan bahwa penggiringan opini terhadap Faizal Assegaf yang dikenal sebagai Aktivis senior yang terlibat langsung dalam proses reformasi tahun 1998 melukai hati aktivis pada umumnya.
"Kami sangat kecewa dengan statement penggiringan opini oleh Jubir KPK Saudara budi Prasetyo, seharusnya Budi Prasetyo selaku jubir KPK menjaga Marwah lembaga anti rasuah tersebut, tidak memberikan keterangan yang berbeda dari keterangan klarifikasi yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Faizal Assegaf," katanya.
"Seharusnya Jubir KPK tidak boleh membuat opini diluar keterangan saudara Faizal Assegaf, karna itu pelanggaran hukum, menyebarkan fitnah dan kebohongan, menyebut KPK telah menyita beberapa barang elektronik dari Faizal Assegaf," tambahnya.
Padahal, kata Dia, itu murni keinginan Faizal Assegaf menyerahkan barang tersebut, pun demikian barang tersebut diberikan oleh pihak yang berperkara jauh sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka, dan itu hanya bantuan pribadi, bukan berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK, dan itu hal yang lumrah jika para aktivis, organisatoris mendapatkan bantuan pribadi dari berbagai pihak untuk keperluan organisasi, yang penting tidak terjadi pelanggaran hukum disitu.
"Kami meminta Dewas KPK untuk segera memanggil jubir KPK dan melakukan gelar Perkara, agar kasus ini bersifat objektif dan independen, agar kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum di KPK yang membuat gaduh, yang bisa membuat kepercayaan publik menurun, apalagi dengan para aktivis, seharusnya KPK menjaga hubungan yang baik, karna aktivis ini kan punya visi yang sama dengan KPK dalam hal pemberantasan korupsi,"