UI - PP Muhammadiyah Tegaskan Peran Kampus dan Civil Society dalam Menjaga Arah Perubahan Sosial
- istimewa
Siap – Universitas Indonesia (UI) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berkolaborasi memperkuat peran pendidikan tinggi dan masyarakat sipil untuk merespons dinamika perubahan sosial yang semakin kompleks.
Sebagai bentuk konkret, UI dan PP Muhammadiyah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) yang dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Intelektual, Masyarakat Sipil, dan Perubahan Sosial” di Balai Sidang UI, Depok.
Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah mengatakan, kerja sama ini merupakan pertemuan dua kekuatan strategis bangsa, yakni dunia akademik dan organisasi masyarakat sipil.
“Keduanya memikul tanggung jawab yang sama, yaitu memperkuat nilai, menjaga akal sehat publik, serta mendorong perubahan sosial yang lebih adil dan beradab,” katanya, Senin (13/4/2026).
Dikatakan, kolaborasi ini berangkat dari semangat fastabiqul khairat—berlomba dalam kebaikan—yang telah dibangun sejak pertemuan sebelumnya di Yogyakarta pada bulan Ramadan.
Komitmen tersebut kini diwujudkan dalam langkah yang lebih konkret, terarah, dan berdampak.
UI juga memandang kemitraan dengan Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperluas manfaat pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama, kedua pihak akan mengembangkan berbagai program konkret, di antaranya Program Studi Lanjut dan Program Percepatan (fast-track), yang dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan global.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir menegaskan, kerja sama ini tidak boleh berhenti pada formalitas, melainkan harus melahirkan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Kolaborasi antara kampus dan civil society merupakan kunci dalam menghadapi tantangan bangsa dan kemanusiaan.
Menurutnya, peran intelektual tidak cukup diukur dari gelar akademik, melainkan dari kedalaman ilmu, ketajaman analisis, serta kemampuan menghadirkan solusi.
"Intelektual sejati adalah mereka yang mampu membebaskan, memberdayakan, mencerdaskan, memajukan, dan mencerahkan masyarakat. Dengan demikian, intelektualitas merupakan panggilan moral yang menuntut tanggung jawab sosial," katanya.
Ia menyoroti perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat, ditandai dengan pergeseran pola urbanisasi, ekspansi wilayah perkotaan ke pedesaan, serta transformasi besar akibat revolusi digital.