RUU Perampasan Aset Narkoba Dapat Dukungan Kiai Said: Harus Total, Jangan Setengah-Setengah
- Istimewa
Siap – Dukungan terhadap rencana memasukkan mekanisme perampasan aset narkotika ke dalam RUU Narkotika terus menguat.
Tokoh nasional hingga organisasi masyarakat menilai langkah ini sebagai strategi kunci untuk memutus kekuatan sindikat narkoba yang selama ini sulit dilumpuhkan.
Kiai Said Aqil Siradj menjadi salah satu suara paling tegas yang mendorong negara agar tidak setengah hati dalam menghadapi kejahatan narkotika.
Ia menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar pelaku sekaligus sumber kekuatan ekonomi mereka.
“Kalau serius memberantas narkoba, ya harus total. Pelakunya ditindak, asetnya juga harus dirampas. Jangan setengah-setengah,” kata Kiai Said seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 April 2026.
Menurutnya, pendekatan hukum yang hanya berfokus pada penangkapan pelaku tidak cukup untuk menghentikan jaringan kejahatan yang terus beradaptasi.
Ia menilai banyak bandar narkoba tetap memiliki pengaruh besar karena kekayaan mereka tidak tersentuh secara maksimal oleh penegak hukum.
“Bandar itu kuat karena uangnya. Kalau uangnya tidak disentuh, ya sama saja. Mereka bisa bangun jaringan lagi,” tegasnya.
Pandangan ini mempertegas bahwa aset merupakan pusat kekuatan utama dalam bisnis ilegal narkotika yang bernilai besar dan terorganisir.
Karena itu, Said Aqil mendukung penuh usulan Polri agar mekanisme perampasan aset dimasukkan secara tegas dalam RUU Narkotika.
Ia menilai keberadaan payung hukum yang kuat akan memberi kepastian bagi aparat dalam bertindak lebih efektif.
“Ini langkah benar. Harus ada payung hukum yang jelas supaya aparat bisa bekerja maksimal,” tambahnya.
Dalam perspektif keislaman, ia mengingatkan pentingnya memutus sumber kerusakan sebagai langkah preventif.
Ia merujuk pada kaidah fiqh Dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih yang menekankan pencegahan kerusakan harus didahulukan.
Kaidah tersebut dijelaskan dalam kitab Al-Asybah wa an-Nazhair karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi sebagai dasar pengambilan kebijakan publik.
Ia menilai narkotika telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda sehingga penanganannya harus tegas dan menyeluruh.
“Ini soal masa depan bangsa. Jangan ditunda-tunda. Harus cepat, tegas, dan jelas,” pungkasnya.
Selain Said Aqil, dukungan juga datang dari Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (PATRON) Muannas Alaidid.