Petugas Lapas Surabaya Diganjar Penghargaan Bareskrim Usai Bongkar Kasus Narkoba
- Istimewa
Siap – Aksi heroik petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Surabaya yang menggagalkan aksi penyelundupan kasus narkoba diganjar penghargaan.
Adapun bentuk apresiasi tersebut datang dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis, 26 Februari 2026.
Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman datang langsung ke lokasi pemberian penghargaan yang berlangsung di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta.
Ia di dampingi Kepala KPLP, Anak Agung Gde Joni Purnama Putera dan 5 staf KPLP lainnya.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergitas dalam pengungkapan tindak pidana narkotika.
Kehadiran jajaran pemasyarakatan ini menjadi wujud komitmen dalam memperkuat kolaborasi lintas instansi, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan seremoni pemberian penghargaan kepada instansi yang dinilai berkontribusi aktif dalam mendukung penegakan hukum di bidang narkotika.
Momentum ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam suasana Ramadan yang penuh kebersamaan dan kehangatan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi peredaran narkoba," kata Sohibur dikutip pada Jumat, 27 Februari 2026.
"Sinergi yang solid adalah kunci menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” sambungnya.
Melalui kegiatan ini, ia pun berharap kolaborasi antara Polri dan jajaran pemasyarakatan semakin erat, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif.
Lapas Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program nasional dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Gagalkan Aksi Penyelundupan Narkoba
Petugas kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba dan ponsel ke Lembaga Pemasyarakatan Surabaya pada Rabu, 18 Februari 2026.
Ada dua pelaku yang dibekuk dalam kejadian ini. Mereka merupakan warga luar.
Modusnya, kedua pelaku melempar barang terlarang tersebut dari luar tembok Lembaga Pemasyarakatan Surabaya.
Kejadian bermula sekira pukul 16.49 WIB saat staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) melaksanakan kegiatan kebersihan di area rumah dinas pegawai.
Saat itu petugas mendapati dua orang mencurigakan memasuki kompleks menggunakan sepeda motor.