Oknum Brimob di Maluku Diduga aniaya Siswa Hingga Tewas, Kapolri Minta Pelaku Dihukum Berat
- istimewa
Siap – Bripda MS, oknum anggota Brimob diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas. Atas peristiwa tersebut,
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar pelaku dihukum berat.
"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya," kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat seperti dikutip, Senin (23/2/2026).
Kapolri menegaskan telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.
Sigit menyebut, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban," ujarnya.
Kapolri memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik.
"Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus," ucapnya.
Kapolri menuturkan, komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.
Untuk yang melanggar akan diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.
"Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan," pungkasnya.