Oknum Brimob di Maluku Diduga aniaya Siswa Hingga Tewas, Kapolri Minta Pelaku Dihukum Berat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • istimewa

Siap – Bripda MS, oknum anggota Brimob diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas. Atas peristiwa tersebut, 

img_title Komitmen Tanpa Kompromi, Bareskrim Polri Sapu Bersih Oknum Polisi Beking Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar pelaku dihukum berat.

"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya," kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat seperti dikutip, Senin (23/2/2026). 

img_title BRI Super League: Persebaya Surabaya Menang Dua Gol Tanpa Balas di Ternate

Kapolri menegaskan telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri. 

Sigit menyebut, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban. 

img_title Kapolri Instruksikan Brimob Siaga Total Antisipasi Imbas Perang AS dan Iran

"Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban," ujarnya. 

Kapolri memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. 

"Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus," ucapnya. 

Kapolri menuturkan, komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan. 

Untuk yang melanggar akan diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward. 

"Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan," pungkasnya.