Melongok Pesantren Kilat Polres Depok, Pelaku Tawuran Auto Tobat Berjamaah
- Istimewa
Siap – Sejumlah pelaku tawuran hanya bisa tertunduk lemas saat digelandang ke Polres Metro Depok. Di tempat itu, mereka bakal menjalani program khusus, yakni pesantren kilat ala polisi.
Tercatat ada sekira 10 anak yang terdata pada program pesantren kilat gelombang pertama. Mereka diamankan setelah sempat melakukan aksi tawuran di wilayah Cipayung, Depok pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras menjelaskan, gelombang pertama ini akan mengikuti program pesantren kilat selama dua hari. Terhitung sejak kemarin dan hari ini, Minggu 22 Februari 2026.
"Ini salah satu upaya kita untuk mengurangi dari adik-adik pelajar. Sehingga kita lakukan kegiatan pembinaan spiritual dan juga pas berbarengan dengan momen bulan suci Ramadan," katanya.
Abdul Waras mengungkapkan, program pesantren kilat ini sebenarnya sama dengan kegiatan pendidikan anak di barak militer, namun porsinya lebih banyak pada pembinaan spiritual dengan belajar Al-Quran, mendengarkan tausiyah untuk bekal mereka menjalani hidup.
"Harapannya dengan mereka dilakukan pondok pesantren kilat ini, ada nilai-nilai spiritual yang masuk pada diri mereka, sehingga ada seperti membentengi, membentengi pribadi mereka dari hal-hal yang negatif," tuturnya.
Selain itu, mereka juga mampu bersikap untuk tidak mengikuti tawuran saat diajak temannya, bahkan diharapkan dapat menularkan nilai-nilai spiritual dan hal positif yang didapat saat pesantren kilat.
"Sehingga mengajak teman-teman yang ngajak mereka tawuran justru bisa mereka ajak pada hal yang positif dengan mengisi bulan Ramadan ini dengan nilai-nilai ibadah," ucap Abdul Waras.
Polisi bawa pelaku tawuran di Depok ke pesantren kilat
- Istimewa
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Made Budi menjelaskan anak-anak yang ikut pesantren kilat gelombang pertama diamankan ketika hendak tawuran di Jalan Rawasari 2 Kelurahan Cipayung Jaya Kecamatan Cipayung Kota Depok pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 Wib.
"Setelah itu dibawa ke Polsek Pancoran Mas dan didata kembali disaksikan orang tua masing-masing untuk mengikuti pesantren kilat di Masjid Al-Ikhlas Polres Metro Depok," kata Made.
Made mengungkapkan, pihaknya telah membuat program pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada peserta pesantren kilat.