Narasi Negatif ke TNI Disorot, Kawan Indonesia Ingatkan Batas Kritik dan Stigma

Kawan Indonesia soroti narasi ke TNI
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Munculnya narasi negatif terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menjadi sorotan. Kawan Indonesia menilai ada kelompok yang terus menggiring opini publik secara tidak proporsional, terutama dengan mengaitkan institusi militer secara langsung dalam Peristiwa Agustus 2025.

img_title Korsel Terjepit di Tengah Konflik Iran-AS, Ada Tekanan dari Trump dan Ancaman Teheran

Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arief Darmawan, mengaku heran dengan pola narasi yang menurutnya cenderung menyudutkan institusi secara menyeluruh.

Ia menilai perdebatan publik seharusnya tetap berada dalam koridor hukum dan mekanisme ketatanegaraan.

img_title Diplomasi Iran-AS Kembali Mengemuka, Nasib Selat Hormuz Ikut Dipertaruhkan

“Yang perlu dipahami publik, TNI adalah institusi negara yang bekerja berdasarkan perintah politik negara dan sistem komando yang ketat. Tidak ada ruang bagi TNI bertindak secara sporadis atau individual di luar keputusan resmi,” kata Arief dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Menurut Arief, diskursus mengenai Peristiwa Agustus 2025 perlu ditempatkan secara proporsional.

img_title Selat Hormuz Jadi Medan Strategis, Iran Mulai Membatasi Ruang Gerak Negara Pendukung AS

Ia menilai ada kecenderungan generalisasi yang berpotensi membingungkan publik.

Ia menekankan bahwa setiap pelibatan TNI dalam urusan keamanan nasional memiliki dasar hukum yang jelas.

Kerangka Hukum dan Peran TNI dalam Sistem Negara

Arief menjelaskan bahwa peran TNI diatur dalam sistem ketatanegaraan. Salah satu mekanisme yang dikenal adalah Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Skema OMSP dijalankan untuk membantu pemerintah dan aparat penegak hukum. Bukan untuk mengambil alih fungsi sipil.

Menurutnya, penggunaan temuan yang masih bersifat dugaan lalu digeneralisasi sebagai keterlibatan institusional TNI merupakan kekeliruan berpikir.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan diuji secara hukum pada individu yang bersangkutan. Negara hukum tidak mengenal logika menghakimi institusi hanya karena ulah atau dugaan terhadap oknum,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan prinsip dasar negara hukum. Tanggung jawab pidana bersifat individual, bukan kolektif terhadap institusi.

Dalam konteks demokrasi, kritik terhadap negara adalah hal yang sah. Namun, Arief mengingatkan agar kritik tetap berbasis fakta dan mekanisme hukum.

Ia menilai diskusi publik harus memperhatikan struktur komando dan prosedur formal yang mengatur institusi militer.

TNI, sebagai alat negara, tidak berdiri di luar sistem politik. Setiap keputusan operasional berada dalam rantai komando yang jelas.

Karena itu, ia menilai penting untuk membedakan antara dugaan terhadap individu dan legitimasi institusi.

Halaman Selanjutnya
img_title