Detik-detik Petugas Bongkar Kasus Penyelundupan Narkoba ke Lapas Surabaya
- Istimewa
Siap – Petugas kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba dan ponsel ke Lapas Surabaya pada Rabu, 18 Februari 2026.
Ada dua pelaku yang dibekuk dalam kejadian ini. Mereka merupakan warga luar.
Modusnya, kedua pelaku melempar barang terlarang tersebut dari luar tembok Lapas Surabaya.
Kejadian bermula sekira pukul 16.49 WIB saat staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) melaksanakan kegiatan kebersihan di area rumah dinas pegawai.
Saat itu petugas mendapati dua orang mencurigakan memasuki kompleks menggunakan sepeda motor.
Karena merasa ada yang janggal, petugas segera melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan terhadap kedua orang tersebut.
Tak lupa pengecekan identitas yaitu KTP. Kemudian sekira pukul 16.52 WIB, petugas jaga Pos IV bersama Karupam III melakukan penyisiran di area kebun belakang blok hunian warga binaan.
Di sanalah petugas menemukan paket mencurigakan yang dibungkus lakban hitam.
Temuan itu segera dilaporkan kepada Kepala KPLP dan diteruskan kepada Kepala Lapas Surabaya untuk penanganan lebih lanjut, termasuk pengecekan rekaman CCTV di titik tembok luar Pos IV.
Dari hasil rekaman CCTV inilah diketahui bahwa dua orang yang sebelumnya diperiksa merupakan pelaku pelemparan paket dari area rumah dinas menuju ke dalam Lapas Surabaya.
Atas temuan ini, Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman memerintahkan pengejaran ke alamat pelaku sesuai identitas KTP yang telah didokumentasikan.
Upaya pengejaran dilakukan oleh petugas lapas dengan pendampingan aparat kewilayahan dan kepolisian setempat.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan berhasil mengamankan kedua pelaku berinisial MNH dan P di kediamannya.
Bukan cuma itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti tambahan berupa alat hisap sabu dan sisa serbuk kristal putih yang diduga narkotika.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Lapas Kelas I Surabaya untuk menyaksikan pembukaan paket yang dilempar.
Dari hasil pemeriksaan bersama aparat kepolisian, paket tersebut berisi lima paket kecil diduga sabu, dua unit telepon seluler, dan sebuah charger.
Berdasarkan hasil pendalaman, paket tersebut ditujukan kepada seorang warga binaan berinisial SIG.
Kemudian saat proses pengembangan kasus dilakukan, terdapat 2 warga binaan lainnya yang ikut andil dalam kasus tersebut.