LPPN-RI Minta Kejati Kalbar Turun Tangan Periksa Proyek Jalan di Desa Durian

Proyek Rekonstruksi Jalan Durian-Pasak retak di sejumlah titik
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Ketua DPD Provinsi Kalimantan Barat Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Dedi Arpandi, SH menyoroti proyek pembangunan jalan rabat beton Rekonstruksi jalan Durian-Pasak di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat belum seumur jagung sudah terjadi retak di sejumlah titik.

img_title LPPN-RI Desak Presiden Prabowo, BIN dan BAIS serta Kejagung Awasi Sidang Kasus Pencurian Emas 784 Kg TKA Liu Xiaodong

‘’Saya minta standar beton untuk pembangunan jalan rekonstruksi Durian-Pasak di uji ulang melalui labotararium lembaga resmi agar transparan sesuai perencanaan atau tidak agar masyarakat juga tau berapa standar kekerasan beton yang sebenarnya,’’jelas Dedi Arpandi kepada siap.viva.co.id pada Minggu 25 Januari 2026.

Dedi juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejari Mempawah, Kejati Kalbar dan Polda Kalbar agar turun kelapangan melakukan investigasi mendalam dan memeriksa pejabat di Dinas PUPR Kubu Raya dan Direktur CV Murizka Mulya Malaya.

img_title Kejati Kalbar Geledah Salah Satu Rumah di Komplek Kurnia Terkait Perkara Pertambangan Bauksit

‘’Saya minta Kejati Kalbar dan Polda Kalbar turun kelapangan mengusut proyek rekonstruksi jalan rabat beton Durian-Pasak yang belum lama selesai dikerjakan sudah terjadi retak di sejumlah titik,’’ujarnya.

img_title Polres Kubu Raya Bekuk 2 Pelaku Jambret, Hasil Kejahatan untuk Membeli Narkoba

Pelang Proyek Rekonstruksi Jalan Durian-Pasak Kubu Raya

Photo :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, jika dari penyelidikan dan pemeriksaan ditemukan pelanggaran atau kerugian negara agar di usut hingga tuntas.

‘’Saya minta proyek rekonstruksi jalan rabat beton Durian-Pasak di usut hingga tuntas,’’pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut dikerjakan oleh CV Murizka Mulya Malaya dengan nilai anggaran Rp4.873.510.00 dan dikelola oleh Dinas Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Kubu Raya yang bersumber dari dana APBD Tahun 2025.