Operasi Zebra Jaya 2023, Polda Metro Jaya Siapkan Penindakan Ketat Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas
Senin, 18 September 2023 - 00:12 WIB
Sumber :
- Siap.Viva.co.id sumber. TMC Polda Metro Jaya
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Baca Juga :
Koboi Jalanan yang Tembakan Senpi di Jalan Cinere Depok Jadi Tersangka Polisi: Dia Ngaku Keluarga TNI
11. Melanggar marka jalan.
12. Kendaraan roda atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
Baca Juga :
Kronologi Temuan Bayi dengan Ari-ari yang Masih Menempel di Saluran Air Sukmajaya Kota Depok
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia.
15. Penertiban parkir liar.
Masyarakat diharapkan untuk mematuhi aturan lalu lintas selama periode operasi ini guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Polda Metro Jaya.
Halaman Selanjutnya
Dengan penindakan yang ketat terhadap pelanggaran lalu lintas, Ditlantas Polda Metro Jaya bertujuan menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan raya.